Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

- Penulis

Jumat, 23 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Sleman – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memfinalisasi penjenjangan kinerja organisasi yang nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam sistem pengelolaan kinerja seluruh jajaran. Penyusunannya memperhatikan keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja agar pelaksanaan tugasnya selaras di setiap jenjang organisasi.

“Hasil yang saya harapkan adalah penjenjangan kinerja yang implementatif, terukur, dan selaras. Ketika kegiatan ini selesai, kita juga harus memiliki kesepahaman mengenai bagaimana hasilnya nanti dapat memperkuat manajemen kinerja kementerian,” ujar Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng saat membuka kegiatan Review dan Finalisasi Hasil Penyusunan Penjenjangan Kinerja Kementerian ATR/BPN, di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politektik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Kamis (22/10/2026)

Penjenjangan kinerja organisasi merupakan wujud rekayasa ulang Sistem Kendali Mutu Program Pertanahan (SKMPP) atau reengineering SKMPP, yang dibuat sebagai bagian dari pengembangan sistem informasi untuk pengukuran kinerja. Hal ini dijalankan Kementerian ATR/BPN untuk menindaklanjuti arah kebijakan dan rekomendasi evaluasi yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Bukan sekadar menindaklanjuti rekomendasi KemenPAN-RB, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN memperbaiki tata kelola kinerja sekaligus menunjukkan perkembangan tindak lanjut yang telah dilakukan dalam rangka evaluasi kinerja tahun 2026. Andi Tanri Abeng juga menegaskan, hasil finalisasi penjenjangan kinerja nantinya perlu menjadi acuan bersama bagi seluruh satuan kerja, baik di pusat hingga ke daerah.

“Kegiatan ini adalah untuk melangkah ke depan, lebih baik lagi. Jadi, hasil yang disepakati harus digunakan sebagai acuan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran, penetapan PK (Perjanjian Kinerja) dan pengukuran capaian, serta evaluasi kinerja pada seluruh jenjang organisasi,” tegas Andi Tenri Abeng.

Dari perspektif KemenPAN-RB, penjenjangan kinerja dan penguatan sistem informasi adalah bagian penting dalam penerapan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Plt. Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB, Gita Aurora, menilai pengembangan sistem yang dilakukan Kementerian ATR/BPN akan mendukung pengelolaan kinerja yang lebih baik.

“Kegiatan ini adalah salah satu bentuk penguatan dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang berfokus kepada sistem informasi untuk pengukuran kinerja yang dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN melalui _reengineering_ SKMPP,” ungkap Gita Aurora.

Pada kegiatan yang berlangsung secara daring dan luring tersebut, hadir menyampaikan sambutan, Inspektur Wilayah IV, Agust Yulian; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir; dan Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, Sri Yanti Achmad. Turut hadir menyampaikan laporan kegiatan, Kepala Bagian Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Kinerja, Sandra Maria Stephanie Hutabarat.

Adapun peserta dalam kegiatan yang berlangsung pada 22-23 Oktober 2026 ini meliputi perwakilan jajaran dari Inspektorat Jenderal; Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (ORTALA-MR); serta seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN, baik pusat, Kantor Wilayah BPN Provinsi, maupun Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. (GE/CK)

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN   
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terakait

Kunjungi Kantor PWI Banten, Kakanwil BPN Harison Mocodompis Perkuat Kolaborasi dan Identifikasi Jurnalis Peliputan
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Kantor Pertanahan Kota Serang Sosialisasikan Layanan PERINTIS 10 Hari, Dorong Percepatan Peralihan Hak Atas Tanah
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan
PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Berita Terakait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Kunjungi Kantor PWI Banten, Kakanwil BPN Harison Mocodompis Perkuat Kolaborasi dan Identifikasi Jurnalis Peliputan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Kantor Pertanahan Kota Serang Sosialisasikan Layanan PERINTIS 10 Hari, Dorong Percepatan Peralihan Hak Atas Tanah

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:55 WIB

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Berita Terabru