Penabanten.com, Tangerang – Terkait pemberitaan edisi tanggal 2 January 2020 prihal bekas gedung bioskop mandala di jl.dr.Sitanal Kelurahan Mekarsari Kecamatan Neglasari Kota Tangerang mendapt respon dari pihak kepolisian Resort Polres Metro Kota Tangerang jum,at 3/01/2020.
Melalui pesan Whatsap Kabid Humas Polres Metro Kota Tangerang Abdul ROCHIM
mengatakn akan segera memonitor Polsek Neglasari prihal adanya aduan masyarakat dan pemberitaan prihal adanya dugaan krgiatan 303 jenis kartu bento di bekas gedung bioskop mandala Kota Tangerang.
Begitu pula dengan Humas Polsek Neglasari Ryfai berjanji akan segera memonitor team reskrim Polsek Neglasari prihal dugaan adanya kegiatan 303 di bekas gedung bioskop mandala.
Menurut Humas Polsek Neglasari Ryfai mengatakan bahwa sebemarnya sudah beberapkali kegiaan 303 di bekas gedung bioskop mandala tersebut di tertibkan dan di tindak oleh Anggota kepolisian dari Polsek Neglasari.
” sebenarnya sudah sering kami menindak para pelaku 303 di bekas gedung bioskop mandala dan memproses nya, dan dengan adanya laporan sera pemberitaan dari media penabanten.com yang memberitakan bahwa adanya kegiatan 303 lagi di lokasi tersebut, kami dari Aparatur penegak Hukum Polsek Neglasari akan bertindak sesuai prosedur” ucapnya melalui pesan Whatsap.
” secepatnya kami akan berkoordinasi dengan team reskrim Polsek Neglasari prihal masih adanya dugaan kegiatan 303 di bekas gedung bioskop mandala, terimakasih kepada warga yang sudah membantu kami aparat kepolisian dengan berani melaporkan kegiatan tersebut kepda kami, secepatnya kami akan tindak lnjuti laporan tersebut dan segera menindak tegas para pelku 303 tersebut’ lugas nya. (Red)