Plt. Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Diduga Lakukan Maladministrasi

- Penulis

Jumat, 21 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Plt Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, inisial BR diduga telah melakukan praktik maladministrasi dengan menerbitkan atau mengeluarkan Surat Tanda Bukti Pencatatan PK FSB GARTEKS SBSI PT. ULI sebelum verifikasi faktual dilakukan

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC KSPSI Kabupaten Tangerang, Gaosul Alam dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (21/5/2021).


“Itu sebuah kesalahan yang fatal yang dilakukan seorang Plt Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang yang saat ini dijabat oleh BR,” kata Gaosul saat dikonfirmasi.
Ditegaskan Gaosul, mana bisa verifikasi itu dilakukan pada tanggal 18 Mei 2021 tapi Surat Tanda Bukti Pencatatan sudah dikeluarkan/diterbitkan lebih dahulu oleh Plt Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat pada tanggal 10 Mei 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apa yang dilakukannya itu dapat menimbulkan suasana tidak kondusif dengan mengadu domba antar serikat pekerja, karena sebelumnya di PT. ULI sudah ada terbentuk PUK FSP TSK KSPSI PT. ULI,” beber nya..
Dengan nada kesal Gousul katakan, itu merupakan sebuah maladministrasi dimana perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintahan.

Ia pun mengaku dalam waktu dekat ini akan melakukan unjuk rasa bersama Ribuan Anggota SPSI Kabupaten Tangerang didepan Kantor Bupati Tangerang dan Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang.
“Hal itu (unjuk rasa) akan kami lakukan dalam waktu dekat ini untuk memprotes apa yang sudah dilakukan oleh Plt Kepala Disnaker, Beni Rachmat,” tegasnya.

“Saya meminta kepada Bupati Tangerang Bapak Ahmed Zaki Iskandar harus ambil sikap dan turun tangan untuk memecat Plt Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, karena sudah merusak kondusifitas ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang yang selama ini sudah terjalin dengan sangat baik,” ujar dia.

“Saya juga meminta Tanda Bukti Pencatatan PK FSB GARTEKS SBSI PT. ULI agar segera dicabut dan dibatalkan karena tidak sesuai dengan UU No.21/2000 tentang SP/SB,” tegas Gaosul Alam.

Ribuan Anggota SPSI Akan Demo di Depan Kantor Bupati Tangerang

Plt Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat diduga telah melakukan praktik maladministrasi dengan menerbitkan atau mengeluarkan Surat Tanda Bukti Pencatatan PK FSB GARTEKS SBSI PT. ULI sebelum verifikasi faktual dilakukan.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC KSPSI Kabupaten Tangerang, Gaosul Alam dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (21/5/2021).
“Itu sebuah kesalahan yang fatal yang dilakukan seorang Plt Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang yang saat ini dijabat oleh Beni Rachmat,” kata Gaosul saat dikonfirmasi.
Ditegaskan Gaosul, mana bisa verifikasi itu dilakukan pada tanggal 18 Mei 2021 tapi Surat Tanda Bukti Pencatatan sudah dikeluarkan/diterbitkan lebih dahulu oleh Plt Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat pada tanggal 10 Mei 2021.

“Apa yang dilakukannya itu dapat menimbulkan suasana tidak kondusif dengan mengadu domba antar serikat pekerja, karena sebelumnya di PT. ULI sudah ada terbentuk PUK FSP TSK KSPSI PT. ULI,” beber dia.
Dengan nada kesal Gousul katakan, itu merupakan sebuah maladministrasi dimana perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintahan.

Ia pun mengaku dalam waktu dekat ini akan melakukan unjuk rasa bersama Ribuan Anggota SPSI Kabupaten Tangerang didepan Kantor Bupati Tangerang dan Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang.
“Hal itu (unjuk rasa) akan kami lakukan dalam waktu dekat ini untuk memprotes apa yang sudah dilakukan oleh Plt Kepala Disnaker, Beni Rachmat,” tegasnya.

“Saya meminta kepada Bupati Tangerang Bapak Ahmed Zaki Iskandar harus ambil sikap dan turun tangan untuk memecat Plt Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, karena sudah merusak kondusifitas ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang yang selama ini sudah terjalin dengan sangat baik,” ujar dia.

“Saya juga meminta Tanda Bukti Pencatatan PK FSB GARTEKS SBSI PT. ULI agar segera dicabut dan dibatalkan karena tidak sesuai dengan UU No.21/2000 tentang SP/SB,” tegas Gaosul Alam.

Dari informasi yang di dapat, ada indikasi pencatatan tersebut tidak memenuhi syarat karena diduga cuma ada 4 (empat) orang anggota yang terverifikasi, Sementara dalam UU No.21/2000 mensyaratkan minimal 10 (sepuluh) orang.

Disnaker Kabupaten Tangerang, Ketika awak media meminta konfirmasi terkait pencatatan ini, belum ada yang bisa memberikan konfirmasinya.( Riska/ Red)

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru