Penyaluran BST Di Desa Sukatani Diduga Disunat

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Lebak – Pelaksanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari tiga Kementerian, diantaranya dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan, Perikanan dan Kementerian Pertanian, Pasalnya bantuan tersebut diduga telah dipotong sebesar Rp. 300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dugaan pungli tersebut terjadi di Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Sabtu (18/7/2020).

Pasalnya hal ini mencuat ketika adanya pengakuan dari beberapa warga Desa Sukatani yang mendapatkan BST dari tiga kementerian, yang kemudian dialihkan secara sepihak oleh pihak Desa, tanpa adanya pemberitahuan kepada KPM yang terdampak Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyaknya kekeliruan lain menambah bukti adanya penyelewengan penyaluran BST di Desa Sukatani, dimana ketika salah satu warga juga mengaku hanya menerima BST terdampak Covid-19 dengn nominal Rp. 1,5 juta, yang mana seharusnya diterima adalah sejumlah Rp. 1,8 juta.

Sementara itu, salah satu warga Desa Sukatani yang tidak mau disebutkan namanya mengaku, dugaan pemotongan sepihak tersebut betul adanya, dimana pemotongan BST sebesar Rp 300 ribu, dilakukan melalui RT dengan dalih akan dibagikan kembali kepada yang tidak mendapatkan BST tersebut.

“BST yang Saya dapatkan tersebut, dipotong Rp. 300 ribu rupiah melalui RT, dengan dalih akan dibagikan lagi kepada warga yang tidak dapat,” pungkasnya.

Ketika dikonfirmasi oleh penabanten.com, melalui pesan WhatsApp dan via telepon Sekretaris Desa Sukatani Abu, dirinya tidak dapat bisa dihubungi . (Galih/Juli)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru