Penyakit masyarakat (Civil Disorder) Bernama “KALIMATI” Di Kecamatan Pasar Kemis

- Penulis

Senin, 28 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Masyarakat Pasar Kemis khususnya Kelurahan Kutabumi dan sekitarnya mungkin sudah tidak asing lagi dengan tempat Penyakit Masyarakat (Civil Disorder) yang disebut Kalimati. Kalimati sendiri adalah sebutan untuk sebuah tempat hiburan yang berada di perbatasan antara Kelurahan Kutabumi dan Desa Gelam Jaya.
Menurut warga sekitar, Kalimati sudah beroprasi sejak lama dan belum ada upaya dari instansi terkait untuk menertibkan tempat yang diduga menjadi tempat prostitusi dan perdagangan miras tersebut.

“Kalimati ini sudah lama beroprasi, dan sejauh ini belum ada tindakan apapun dari penegak perda ataupun instansi terkait. Bahkan setiap kali Satpol PP Kecamatan Pasar Kemis operasi, tempat ini sudah dikosongkan terlebih dahulu, seolah sudah di setting oleh mereka.” Ucap seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya Kepada Wartawan Penabanten.com

Awak media mencoba investigasi ke lokasi tersebut. Awak media berhasil menggali informasi dari seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya. Menurut keterangannya, Kalimati bisa kuat karena diduga ada Oknum Aparat Penegak Hukum didalamnya.

“Kalimati ini sangat kuat karena setahu saya didalamnya ada Oknum Aparat Penegak Hukum yang mendapatkan Income dari tempat ini. Setahu saya ada dua oknum Aparat yang ikut andil, namanya pak (*) dan pak (*). Dari pihak Kecamatan juga diduga ada yang mendapatkan income, kalau tidak begitu mungkin sudah dari dulu tempat ini dihancurkan.” Ungkapnya.

Mendapatkan keterangan tersebut, awak media bergegas menemui Kasi Tramtib Kecamatan Pasar Kemis, Juhro. ia menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah mengetahui tentang keberadaan Kalimati, namun menurutnya butuh waktu untuk menertibkan tempat tersebut.

“Kalimati itu masuknya Kelurahan Kutabumi dan sebelahnya lagi masuk Desa Gelam Jaya, Kita sudah tahu, Pak Camat juga sudah ngomong ke saya, cuma untuk hal itu kita tidak bisa buru-buru, jadi harus pake proses. Rencana buat tindakan ada, cuma masih wacana, kita masih nunggu perintah pimpinan.” Ucap Juhro saat ditemui di Kantornya pada (15/12/20).

Saat ditanya terkait dugaan keterlibatan oknum Satpol PP ikut andil di tempat tersebut, dirinya membantah keterkaitan anggotanya.

“Setiap saya kesitu selalu kosong, saya juga tidak tahu siapa yang bocor, Anggota saya tidak mungkin, setiap anggota sudah saya himbau untuk tidak ikut bermain disana (Kalimati).” Tandasnya.

Sementara itu, Deden S.E, dari LSM Gerakan Transparasi Rakyat (GTR) angkat bicara terkait statement yang di keluarkan oleh Kasi Tramtib Kecamatan Pasar Kemis. Menurut Deden, seharusnya Kasi Tramtib bersikap tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Jika memang sudah diketahui seharusnya langsung ada tindakan, sudah jelas aturannya dalam Perda No 20/2004 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Peraturan Bupati Tangerang No 36/2020 Tentang Pedoman PSBB dalam percepatan penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Tangerang,” jelas Deden kepada wartawan.

Lebih lanjut Deden S.E mengungkapkan bahwa dirinya akan mengirimkan surat kepada DPRD dan Bupati Kabupaten Tangerang agar kegiatan seperti ini tidak menjamur di wilayah Kecamatan Pasar Kemis umumnya Kabupaten Tangerang.

“Dalam waktu dekat ini kami dari LSM GTR akan segera melayangkan surat Kepada DPRD Kabupaten Tangerang dan Bupati Kabupaten Tangerang agar segera responsif dan menindaklanjuti atau mengevaluasi agar kegiatan seperti ini tidak menjamur di wilayah Kecamatan Pasar Kemis umumnya Kabupaten Tangerang (Tangerang Gemilang).” Pungkasnya. (A. Kelonx)

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru

Gubernur Banten

Wagub Dimyati: Organisasi Intelektual Muda Harus Kreatif

Jumat, 24 Apr 2026 - 10:47 WIB