Pengecoran di Perum Cikande Indah Diduga Abaikan Proses

0
74

Penabanten.com. Kabupaten Serang, Paket pekerjaan rekontruksi jalan di Perum Cikande Indah rt 05 rw o6 Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Provinsi Banten. Minggu (27/6/2021).

Dari pantauan di lapangan jelas dalam pengerjaan pekerjaan tersebut, semua pekerja tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes.)
Intruksi imendakri no 14 tahun 2021. terkait perpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. (Ppkm) mikro.
Para pekerja juga abaikan terkait, keselamatan keamanan kerja ( K3)
dihadapan awak media Indra selaku konsultan mengatakan bahwa memang didalam pengerjaan rekonstruksi jalan Perum cikande Indah “saya dalam pekerjaan sudah sesuai dengan RAB.
Namun hasil pantauan awak media di lokasi proyek pengecoran diduga pekerjaan tersebut tidak maksimal.

” Dengan metode pemilihan Tender dengan Pasca kualifikasi dengan kontrak harga satuan, dari sumber dana dengan nilai total Rp 270.000.000, selamat 60 hari kerja..

“Ketika awak media konfirmasi, Pak Ending selaku Pengawas PU, bilangnya kalau mau konfirmasi cukup lewat konsultan saja, tutupnya. ” (. maulana)

Tinggalkan Balasan