Pencuri 4 Ekor Kambing, Berhasil Dibekuk Reskrim Polres Serang

- Penulis

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Gegara kunci T yang ditemukan di saku celana, kasus pencurian 4 ekor kambing milik Abdullah (55) di Kampung Pasar Baru, Desa dan Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang berhasil diungkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang.

Kedua pelaku SA alias Sadrun (40) dan OP (30) keduanya warga Kecamatan Kragilan diamankan Tim Resmob usai menjual kambing kambing hasil curian. BA (39) Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang yang membeli kambing curian juga turut diamankan.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan dua pelaku spesialis pencurian hewan ternak ini ditangkap pada Selasa (27/8) sekitar pukul 03.00, saat Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno tengah melakukan patroli di sekitar Desa Cisait, Kecamatan Kragilan.

“Pada saat patroli, Tim Resmob mencurigai 2 pelaku yang mengendarai motor Honda Beat membawa bronjong,” terang Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada Penabanten.com, Kamis 29 Agustus 2024.

Saat dihentikan dan dilakukan penggeledahan, Tim Resmob menemukan kunci T di dalam saku salah seorang pelaku. Atas temuan tersebut, SA dan OP langsung diamankan ke Mapolres Serang untuk dimintai keterangan.

“Dari keterangan kedua pelaku, diakui bahwa SA dan OP baru saja menjual 4 ekor kambing hasil mencuri di Kampung Pasar Baru. Dari pengakuannya, Tim Resmob selanjutnya mengamankan BA yang membeli 4 kambing curian seharga Rp 2 juta,” terang Kapolres.

Sementara AKP Andi Kurniady menambahkan kedua pelaku diduga melakukan pencurian beberapa jam sebelum ditangkap. Modus operandinya dengan cara memanjat tembok kandang kambing setinggi 1,5 meter. Kemudian membawa kambing curian melalui cara yang sama.

“Pelaku mencuri kambing dengan cara memanjat tembok karena pintu kandang dalam posisi terkunci,” kata Kasatreskrim.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Andi Kurniady, kedua pelaku mengaku sudah 5 kali melakukan pencurian kambing di wilayah Kecamatan Kragilan dan Cikeusal. Kambing-kambing curian tersebut dimasukkan dalam Bronjong dan kemudian dibawa menggunakan Honda Beat untuk dijual kepada penadah.

“Kedua pelaku mengaku sudah 5 kali melakukan pencurian kambing di wilayah Kragilan dan Cikeusal. Aksi pencurian kambing tersebut dilakukan pada Juli dan Agustus,” jelasnya.

Untuk barang bukti yang diamankan, 4 ekor kambing, 1 buah bronjong, 2 kunci T, 1 senter, tang serta motor Honda Beat yang dijadikan sarana kejahatan. (Man)

Berita Terakait

Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal
Polsek Pamarayan Berhasil Meringkus Pelaku Penganiayaan, Korban  Nyaris Kehilangan Nyawa
Bidpropam Polda Banten Adakan Acara Sambang Pada Anak yatim Piatu Dan Ibu Ibu Janda Ditinggal Suami
Sebelum Tempuh Jalur Pidana, Kantor Hukum PKBB Dorong Pemeriksaan Inspektorat atas Kades Kondang Jaya
Kasus Dugaan Pengeroyokan Masuk Tahap Penyelidikan, Polsek Cikedal Kirim SP2HP ke Pelapor
Perlawanan Berujung Tragedi: Advokat di Tangerang Ditikam Debt Collector
Dugaan Pengeroyokan di Situ Cikedal: Kantor Hukum PKBB & Partner Resmi Dampingi Korban, Desak Transparansi Aparat
Diduga Kecewa dengan Kinerja Penyidik, Korban Penggelapan Mobil di Jakarta Utara Pertanyakan Profesionalitas Polisi

Berita Terakait

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:02 WIB

Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:35 WIB

Polsek Pamarayan Berhasil Meringkus Pelaku Penganiayaan, Korban  Nyaris Kehilangan Nyawa

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:00 WIB

Bidpropam Polda Banten Adakan Acara Sambang Pada Anak yatim Piatu Dan Ibu Ibu Janda Ditinggal Suami

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:51 WIB

Sebelum Tempuh Jalur Pidana, Kantor Hukum PKBB Dorong Pemeriksaan Inspektorat atas Kades Kondang Jaya

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:03 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Masuk Tahap Penyelidikan, Polsek Cikedal Kirim SP2HP ke Pelapor

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:36 WIB

Perlawanan Berujung Tragedi: Advokat di Tangerang Ditikam Debt Collector

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:10 WIB

Dugaan Pengeroyokan di Situ Cikedal: Kantor Hukum PKBB & Partner Resmi Dampingi Korban, Desak Transparansi Aparat

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:27 WIB

Diduga Kecewa dengan Kinerja Penyidik, Korban Penggelapan Mobil di Jakarta Utara Pertanyakan Profesionalitas Polisi

Berita Terabru