Pemuda Asal Pandeglang Menipu 3 Pacarnya Hingga 50 Juta

Senin, 27 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.Com, Serang – Diduga melakukan penipuan terhadap 3 wanita, pemuda asal Kabupaten Pandeglang diamankan Satreskrim Polres Serang Kota.

Pemuda berinisial A tersebut merupakan DPO Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat setelah dilaporkan oleh teman kencannya berinisial WD (23) dan MU (21) warga Jakarta. A dilaporkan atas tipu gelap yang dilakukan selama mengencani WD.

Baca juga :Miris, Insentif Prades Munjul Sudah Terlambat Di Sunat Pula

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi dari Polsek Cempaka Putih, A yang selalu berpindah tempat akhirnya dapat diringkus di kosan wilayah Taman Sari, Kota Serang oleh Satreskrim Polres Serang Kota saat sedang berduaan dengan teman kencan lainnya berinisial AN (19).

“Si A ngajak nikah sudah prewed, minta uang kalau ditotal sudah 17 juta lebih. Akhirnya saya curi nomor kontak pacar lainnya dan ketemuan dan sepakat membuat laporan karena dua wanita lainnya tertipu,” kata AN korban.

Brigpol Hariyatno Penyidik Unit 2 Pidum Polres Serang Kota menjelaskan jika pelaku A telah mengencani tiga wanita WD dan MU warga Jakarta, AN warga Serang hingga mengalami kerugian mencapai 50 juta rupiah.

“Kita terima laporan dari Dua Korban yang membawa surat laporan dari Polsek Cempaka Putih, karena pelaku sudah dijebak oleh ketiga korban maka kita bergerak cepat untuk mengamankan pelaku,” katanya.

Polisi mengamankan barang bukti hasil tipu gelap berupa laptop, handphone, perhiasan, kamera dan satu unit sepeda motor. Ketiga korban mengaku tak berdaya saat pelaku meminta sejumlah barang dan uang kepada korban.

“Barang bukti telah kita amankan dan akan kita serahkan berikut pelaku ke Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih,” tambahnya.

Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi membenarkan penangkapan tersebut. Dirinya menjelaskan jika saat ini petugas Satreskrim Polres Serang Kota melakukan pendataan terhadap pelaku dan akan menyerahkan ke Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih Jakarta Pusat untuk Proses Lebih Lanjut.

“Benar kita amankan seorang pria berinisial A yang diduga melakukan tipu gelap terhadap 3 wanita yang merupakan pacarnya. Karena pelaporan di Polsek Cempaka Putih, Kita hanya mendata dan mengamankan saja menunggu Reskrim Polsek Cempaka Putih datang menjemput untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
(Yoman)

Berita Terkait

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten
Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Rabu, 20 November 2024 - 14:40 WIB

Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terbaru