Pemuda Asal Pandeglang Menipu 3 Pacarnya Hingga 50 Juta

0
484

Penabanten.Com, Serang – Diduga melakukan penipuan terhadap 3 wanita, pemuda asal Kabupaten Pandeglang diamankan Satreskrim Polres Serang Kota.

Pemuda berinisial A tersebut merupakan DPO Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat setelah dilaporkan oleh teman kencannya berinisial WD (23) dan MU (21) warga Jakarta. A dilaporkan atas tipu gelap yang dilakukan selama mengencani WD.

Baca juga :Miris, Insentif Prades Munjul Sudah Terlambat Di Sunat Pula

Berdasarkan informasi dari Polsek Cempaka Putih, A yang selalu berpindah tempat akhirnya dapat diringkus di kosan wilayah Taman Sari, Kota Serang oleh Satreskrim Polres Serang Kota saat sedang berduaan dengan teman kencan lainnya berinisial AN (19).

“Si A ngajak nikah sudah prewed, minta uang kalau ditotal sudah 17 juta lebih. Akhirnya saya curi nomor kontak pacar lainnya dan ketemuan dan sepakat membuat laporan karena dua wanita lainnya tertipu,” kata AN korban.

Brigpol Hariyatno Penyidik Unit 2 Pidum Polres Serang Kota menjelaskan jika pelaku A telah mengencani tiga wanita WD dan MU warga Jakarta, AN warga Serang hingga mengalami kerugian mencapai 50 juta rupiah.

“Kita terima laporan dari Dua Korban yang membawa surat laporan dari Polsek Cempaka Putih, karena pelaku sudah dijebak oleh ketiga korban maka kita bergerak cepat untuk mengamankan pelaku,” katanya.

Polisi mengamankan barang bukti hasil tipu gelap berupa laptop, handphone, perhiasan, kamera dan satu unit sepeda motor. Ketiga korban mengaku tak berdaya saat pelaku meminta sejumlah barang dan uang kepada korban.

“Barang bukti telah kita amankan dan akan kita serahkan berikut pelaku ke Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih,” tambahnya.

Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi membenarkan penangkapan tersebut. Dirinya menjelaskan jika saat ini petugas Satreskrim Polres Serang Kota melakukan pendataan terhadap pelaku dan akan menyerahkan ke Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih Jakarta Pusat untuk Proses Lebih Lanjut.

“Benar kita amankan seorang pria berinisial A yang diduga melakukan tipu gelap terhadap 3 wanita yang merupakan pacarnya. Karena pelaporan di Polsek Cempaka Putih, Kita hanya mendata dan mengamankan saja menunggu Reskrim Polsek Cempaka Putih datang menjemput untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
(Yoman)

Tinggalkan Balasan