Pemkab Tangerang Usulkan Raperda Sistem Elektronik Pemerintah

Rabu, 6 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang bakal terapkan sistem informasi manajemen pemerintahan berbasis elektronik, hal ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan jaman yang terus bergerak dengan pemanfaatan tehanologi.

Selain itu, era keterbukaan informasi dan generasi milineal yang sudah industri 4:0 menjadi salah satu yang di tetapkan Pemerintah pusat untuk menyesuaikan diri dengan kondisi tersebut. Demikian dikatakan Wakil Bupati Tangerang Mad Romli usai menghadiri Rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (6/11/2019).

“Dimasa yang terang benderang ini, sudah tidak adalagi arus informasi yang tersumbat akibat ketidak cakapan pemerintah dalam mengelola informasi, baik yang bersifat rancangan, implementasi ataupun laporan hasil, semuanya bisa dan langsung diakses oleh seluruh elemen masyarakat,” paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mad Romli, sebagai antisipasi atas keterbukaan informasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang menggagas dengan usulan dua Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda berkaitan dengan sistem elektronik ini.

“Dua Rancangan Peraturan Daerah yang kita usulkan adalah, Raperda pokok pokok pengelolaan keuangan daerah Raperda pengelolaan Sistem elektronik Pemerintah daerah,” terangnya.

Ketika ini dibahas dan nanti disahkan oleh DPRD, maka kita akan langsung membuat formula aturan main tataran tehnis berkaitan dengan pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Pemerintahan Daerah ini.

“Saat di implementasikan aturan ini, dapat kita pastikan pengelolaan sistem Pemerintah akan berjalan lebih cermat, akurat transparan dan bisa diakses oleh masyarakat, mulai dari perencanaan, implementasi program hingga pelaporan hasil kinerja,” paparnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Khalid Ismail mengatakan, Raperda usulan pemerintah ini bagus dan layak untuk diterapkan, namun mekanisme aturannya kita akan bahas terlebih dahulu.

“Sebelum ini disahkan, kita akan bahas di tingkat komisi dan Baperda untuk dikaji dan telaah bagaimana aturan mainnya dan sandaran hukum diatasnya.” Papar politisi dari PDIP ini. (Mad)

Berita Terkait

Dituding Melanggar Perda, Warga Sepatan 1 Tekan Dinas DPPP Ambil Alih PSU
Menjamur Bangunan Liar di Bantaran Kali Telukjakarta diduga Penyebab banjir
Tokoh Masyarakat Bitung Jaya Angkat Bicara Terkait Dana Proposal Pembangunan Kantor Desa
Aula kecamatan Jabung Lampung Timur Roboh, Masyarakat Sesalkan Pembangunan Asal Jadi
SPN-45 Banten silahturahim ke TRN  DPP Jakarta
Urugan Pasir Beracun Rusun Marunda, Diduga B3 Industri Minyak Sawit
Pangdam III/Siliwangi Himbau seluruh komponen masyarakat Berperan Aktif Penanggulangan Tsunami

Berita Terkait

Selasa, 6 Juni 2023 - 14:37 WIB

Dituding Melanggar Perda, Warga Sepatan 1 Tekan Dinas DPPP Ambil Alih PSU

Selasa, 8 November 2022 - 12:45 WIB

Menjamur Bangunan Liar di Bantaran Kali Telukjakarta diduga Penyebab banjir

Selasa, 4 Oktober 2022 - 10:58 WIB

Tokoh Masyarakat Bitung Jaya Angkat Bicara Terkait Dana Proposal Pembangunan Kantor Desa

Rabu, 6 November 2019 - 20:43 WIB

Pemkab Tangerang Usulkan Raperda Sistem Elektronik Pemerintah

Selasa, 25 Juni 2019 - 15:29 WIB

Aula kecamatan Jabung Lampung Timur Roboh, Masyarakat Sesalkan Pembangunan Asal Jadi

Rabu, 9 Januari 2019 - 17:50 WIB

SPN-45 Banten silahturahim ke TRN  DPP Jakarta

Rabu, 9 Januari 2019 - 04:20 WIB

Urugan Pasir Beracun Rusun Marunda, Diduga B3 Industri Minyak Sawit

Senin, 31 Desember 2018 - 12:45 WIB

Pangdam III/Siliwangi Himbau seluruh komponen masyarakat Berperan Aktif Penanggulangan Tsunami

Berita Terbaru