Pemkab Lebak Sosialisasikan Perbup No 28 Th 2020 Tentang Padoman Adaptasi Kebiasaan Baru

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Lebak – (22/7/2020) – Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya di dampingi Asissten III Setda lebak dan Kasat Pol PP Lebak menggelar sosialisasi tentang pembentukan Peraturan Bupati Lebak (Perbup) Nomor 28 Tahun 2020 yang di ikuti oleh Unsur Forkopimda, kepala OPD, Camat dan para pengusaha yang berada di wilayah Kabupaten Lebak melalui daring online Aplikasi Zoom Meeting.

Dalam rangka memutus mata rantai penularan corona virus disease 19 (covid-19), perlu dilakukan upaya penanggulangan di berbagai aspek baik dari penyelenggaraan pemerintahan, kesehatan, sosial, maupun ekonomi. bahwa dalam masa pandemi virus corona yang sedang melanda di seluruh belahan dunia, namun dengan keseriusannya pemerintah melakukan regulasi serta aturan – aturan untuk menyelamatkan seluruh warga lebak.

Bupati Lebak telah menyusun pedoman adaptasi kebiasaan baru pada kondisi pandemi virus dalam sebuah perbup nomor 28 tahun 2020. Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya dalam paparannya menjelaskan bahwa aturan ini dibuat untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai kebiasaan baru dalam kehidupan sehari – hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“melalui berbagai masukan – masukan maka kini telah kita tuangkan dalam rancangan peraturan bupati nomor 28 tahun 2020, tentang adaptasi kebiasaan baru, hal ini dipandang perlu agar masyarakat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Dan hal ini akan di sosialisasikan secara masif selama 14 hari kedepan, setelah itu akan dilakukan uji coba selama satu bulan, dan pada september 2020 perbup ini akan diberlakukan.” Ungkap Bupati.

Selain itu isi dalam Perbup Nomor 28 ini menerapkan sanksi bagi setiap orang atau badan usaha yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa denda. bagi individu atau orang yang tidak mengenakan masker akan dikenakan sanksi denda administratif sebesar Rp150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) dan bagi pemilik usaha apabila melanggar tidak memenuhi protokol kesehatan akan dikenakan denda administratif sebersar Rp25.000.000,- (iam)
.


Follow : @infolebakbanten @admin.ilb

infolebakbanten

Berita Terakait

Hadiri Salat Iduladha 1447 H di Masjid Al-Amjad, Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,08 Ton
Pemkab Tangerang Raih WTP ke-18 Berturut-turut, Bupati Maesyal: Bukti Tata Kelola Keuangan Semakin Baik
Dorong Tata Kelola Profesional dan Transparan, Bupati Tangerang Lantik Komisaris Dua BUMD
Wabup Intan Serahkan Bantuan UMKM Pengembangan Ekonomi Kreatif Kelurahan Tigaraksa,
Wabup Intan Monitoring Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Iduladha 1447 H
Kepala LLDIKTI Wilayah IV Tinjau Kesiapan Kampus UNITOP dan Polytechnic Volunteer di Kabupaten Tangerang
Buka Festival Literasi 2026, Bupati Tangerang Harap Budaya Literasi Meningkat
Buka Dialog Literasi Digital KWRI, Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Generasi Muda Tangerang Waspadai Dampak Era Post-Truth

Berita Terakait

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:59 WIB

Hadiri Salat Iduladha 1447 H di Masjid Al-Amjad, Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,08 Ton

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:57 WIB

Pemkab Tangerang Raih WTP ke-18 Berturut-turut, Bupati Maesyal: Bukti Tata Kelola Keuangan Semakin Baik

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:55 WIB

Dorong Tata Kelola Profesional dan Transparan, Bupati Tangerang Lantik Komisaris Dua BUMD

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:43 WIB

Wabup Intan Serahkan Bantuan UMKM Pengembangan Ekonomi Kreatif Kelurahan Tigaraksa,

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:39 WIB

Wabup Intan Monitoring Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Iduladha 1447 H

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:52 WIB

Kepala LLDIKTI Wilayah IV Tinjau Kesiapan Kampus UNITOP dan Polytechnic Volunteer di Kabupaten Tangerang

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:49 WIB

Buka Festival Literasi 2026, Bupati Tangerang Harap Budaya Literasi Meningkat

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:44 WIB

Buka Dialog Literasi Digital KWRI, Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Generasi Muda Tangerang Waspadai Dampak Era Post-Truth

Berita Terabru