Pemerintah di Nilai Kurang Tegas, Masyarakat Gunung Santri Datangi PTSP Serang

- Penulis

Rabu, 9 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com. Kabupaten Serang – Kembalinya aktivitas pengerukan di situs budaya cagar alam Gunung Santri membuat masyarakat kampung Gunung Santri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang Geram dengan perilaku oknum yang melakukan pengerukan di situs budaya cagar alam, Pasalnya pengerukan di situs budaya cagar alam bukan sekali ini saja tetapi sudah terjadi beberapa kali namun pemerintah kabupaten serang seolah-olah tutup mata dengan kejadian seperti ini.

Sejumlah Masyarakat Kampung Gunung Santri yang geram terhadap perilaku oknum tersebut pada Selasa (08/09/2020) mendatangi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kabupaten Serang untuk meminta kejelasan apakah kegiatan pengerukan tersebut memiliki perijinan yang lengkap atau tidak.

Menurut Suherman atau yang dikenal dengan sebutan Alis sata mengatakan kejadian ini sudah berulang kali terjadi namun sangat disayangkan pemerintah kabupaten Serang tidak mengambil tindakan terkait aktivitas tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta kepada pemerintah kabupaten serang untuk tindak tegas oknum yang melakukan pengerukan di cagar budaya alam dan memberhentikan aktivitas tersebut”Katanya.

Sementara itu Tatang Iskandar Kasie pengaduan dan penyelesaian sengketa perizinan mengatakan Masyarakat pada intinya menginginkan semua kegiatan yang berlokasi di gunung santri untuk di stop tidak ada kegiatan karena memang tidak memiliki izin dan kami pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

“Kami akan berkoordinasi dengan Satpol-PP Kabupaten Serang selaku penegak Perda dan Selaku eksekutor kami akan segera berkoordinasi, Paling lambat tiga hari kami akan koordinasi dan turun ke lapangan, Sebetulnya itu kegiatan pengupasan yang akan dijadikan kegiatan lain berupa workshop”Ucapnya. (maulana)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru