Pemberlakuan PSBB Di Kota Serang Mulai 10 September 2020

- Penulis

Kamis, 10 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang,- Sesuai Intruksi Gubernur tentang penetapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di seluruh wilayah Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan Virus Corona atau Covid 19, Kota Serang akan berlakukan mulai esok hari tanggal (10/09/2020).

Hal tersebut dikatakan Walikota Serang Syafrudin usai lakukan pertemuan dengan Forkopinda se-Kota Serang pada hari ini Rabu, 09/09/2020, di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang.

“Semua sudah sepakat bahwa pemberlakukan psbb dikota serang ini pada tanggal 10 september besok, dan semua telah sepakat,” kata syafrudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembatasn Sosial Bersekala Besar ini, kata syafrudin, nantinya akan berlaku dalam 14 hari kedepan sejak ditetapkan.

“Berlaku hingga 14 hari kedepan hingga tanggal 24 september ini,” jelasnya.

Untuk Peraturan Walikota, akan segera dibuat, apa yang menjadi intruksi dari pemerintah dan apa yang menjadi kewajiban masyarakat dan kewajiban sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri di kota serang.

“Keputusan walikota nya hari ini insya alloh selesai,” tuturnya.

Syafrudin juga menerangkan, dalam penerapannya PSBB dikota Serang nanti, bukan penutupan tapi hanya pembatasan untuk semua, Ekonomi harus tetap berjalan, Pedagang tetap berdagang, Angkutan tetap beroperasi. aktifitas lainnya tetap berjalan tetapi dibatasi dari waktu dan kerumunan dan dalam hal-hal lain yang menyebabkan penyebaran Virus Corona.

“Jadi bukan penutupan, tapi hanya pembatasan saja,”terangnya.

Syafrudin juga menambahkan, nantinya dalam tekhnisnya, akan ada pula pengecekan suhu atau cek poin di beberapa tempat khususnya di jalur lintas keluar masuk wilayah guna meminimalisir masuknya virus dari luar daerah dalam penyeterilisasian daerah.

“Kita akan tempatkan petugas di beberapa titik nanti untuk mengecek suhu, khususnya para tamu yang akan masuk ke kota serang, jika ditemukan ketidak wajaran kita akan putar balikkan kendaraan atau orang tersebut, kemudian apabila pengedara dan penumpangnya tidak memakai masker ini kita akan lakukan denda sesuai dengan sangsi yang di tuangkan dalam perwal no 30 tahun 2020, ada sangsi sosial ada teguran dan ada denda 100 ribu rupiah.” Tandasnya. (maulana)

Berita Terakait

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut
Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas
Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis
Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok
Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Berita Terakait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:01 WIB

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:30 WIB

Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:05 WIB

Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:24 WIB

Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:32 WIB

Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:17 WIB

Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Berita Terabru