Pembangunan Tembok Penahan Tanah TPT Saronge Desa Nambo Udik Diduga Berbau korupsi

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Pembangun Tembok Penahan Tanah Di jln Saronge Desa Nambo udik Kecamatan Cikande Diduga Di Kerjakan Asala Jadi
Terlihat Dari Pantauan Wartawan Di lapangan Pasangan Batu Kali Tidak Di Galih Asala Di Letakan Tampa Adanya Galian Untuk Pemasangan Batu

Banguna Yang Seharusnya Bisa Menahan Tanah Supaya Tidak Longsur Perlu di Pertanyakan Kulitas Bangunan Tersebut Yang Terkesan Asala Jadi


Wartawan Pun Komfirmasi  Ke Salah Satu Pekerja Menanyakan Pemborong Yang Sering Di Panggil  Guru Sahlani  
Tetapi  Pekerja Tersebut  Mengatakan Tidak Tau  Guru Sahlani   “Ungkpnya

Harapan pun Ke kantor Desa Nambo udik Untuk  Komfirmasi Ke Setiap Desa Yang DiDuga Sebagai Pemborong Bangunan TPT Tembok Penahan Tanah Guru Sahlani Tetapi Tidak Ada Di desa

Wartawan Pun Langsung Ke  Kerumah Sahlani  Yang Sering Di Sebut Guru Sahlani Mau Komfirmasi Terkait Bangunan yang Tampa Papan informasi Angaran Dan Tidak Di Galih Untuk Pemasangan Batu Tersebut lagi Lagi Sahlani Tidak Ada Di Rumah

informasi Warga Untuk Papan informasi di Kabrkan Hilang dari lokasi bangunan tersebut ada apa Sampai papan informasi Hilang
Pembangunan Tembok Penahan Tanah TPT Di Jalan Saronge Desa Nambo udik Kecamatan Cikande Patut Diduga Asal Jadi

Wartawan Pun Mencoba Konfirmasi Ke  Ketua BPD Badan Pengawas desa Kurdi Sutardi
Terkait Bangunan Tersebut Ketua BPD Tidak Ada Di kantor Desa


Wartawan pun Rumah Ketua BPD  Desa Nabo Udik Lagi Lagi Tidak ad di Rumah

Pada Tgl 22 Wartawan Pun Ke Kantor desa Mau Komfirmasi Ke Kades Juhri Amaludin Terkait Bangun TPT Tersebut Tetapi Kades  Tidak Ada Di Kantor Desa


Media pun Lanjut Ke Rumah Kepala desa Nambo udik   Mau Komfirmasi Terkait Bangunan Yang Diduga di Kerjakan  Asala Jadi
Tetapi Kades Pun  Tidak Ada Di Rumah


inspektorat  Dan  Kejelasan Harus Segera Usut Tuntas Terkait Bangunan TPT Di jalan  Saronge Desa Nambo Udik Kecamatan Cikande Kabupaten Serang  Adanya Dugan Berbau  Korupsi Peroyek Tembok Penahan Tanah


Dewan Redaksi

Berita Terakait

Aliansi Warga Nambo Udik Babakan  Kecewa Audensi Di batalkan Sepihak PT Mowilex
PT AMV Indonesia Resmikan Pos Pelayanan AMV Banten, Dorong Solidaritas dan Pemberdayaan Anggota
Jajaran Polsek Kragilan Dan Polres Serang Bantu Pengamanan Nobar Viking Kragilan Serang Timur Di Arka Putra
Keseruan Viking Kragilan Serang Timur Nobar Pertandingan Persib Lawan Persijap Di Arka Putra, Imbang O-0
Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi
Forum Jurnalis dan Aktivis Banten Bersatu Bangun Pusat Konsolidasi di Pandeglang
Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya
Obat di Minimarket: Kemudahan Semu, Taruhan Nyawa Generasi Emas

Berita Terakait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:57 WIB

Pembangunan Tembok Penahan Tanah TPT Saronge Desa Nambo Udik Diduga Berbau korupsi

Senin, 25 Mei 2026 - 15:06 WIB

Aliansi Warga Nambo Udik Babakan  Kecewa Audensi Di batalkan Sepihak PT Mowilex

Senin, 25 Mei 2026 - 15:00 WIB

PT AMV Indonesia Resmikan Pos Pelayanan AMV Banten, Dorong Solidaritas dan Pemberdayaan Anggota

Senin, 25 Mei 2026 - 05:14 WIB

Jajaran Polsek Kragilan Dan Polres Serang Bantu Pengamanan Nobar Viking Kragilan Serang Timur Di Arka Putra

Senin, 25 Mei 2026 - 05:10 WIB

Keseruan Viking Kragilan Serang Timur Nobar Pertandingan Persib Lawan Persijap Di Arka Putra, Imbang O-0

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:59 WIB

Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:41 WIB

Forum Jurnalis dan Aktivis Banten Bersatu Bangun Pusat Konsolidasi di Pandeglang

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya

Berita Terabru