Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Pengukuran tanah merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui masyarakat dalam proses pembuatan sertipikat. Selama ini, lamanya penyelesaian sertipikat kerap dipengaruhi oleh panjangnya antrean untuk mendapatkan jadwal pengukuran. Namun, kondisi tersebut tidak dialami Akmal Fadillah dan Fitri saat mengurus sertipikasi tanahnya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang dan Kantah Kota Tangerang Selatan.

Kedua Kantah tersebut merupakan bagian dari 400 Kantah di seluruh Indonesia yang telah menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal. Melalui perbaikan sistem dan optimalisasi sumber daya manusia (SDM) yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), masyarakat kini dapat menentukan sendiri jadwal pengukuran sejak mengajukan permohonan, dengan waktu tunggu paling lama tujuh hari.

“Saya sangat tidak menyangka proses pengukuran tanah bisa secepat ini dan sesuai jadwal. Saya masukin berkas (pendaftaran tanah) 25 Juli, pengukuran di 30 Juli. Lalu, tanggal 3 Agustus sudah dikabarin Peta Bidang Tanah (PBT)-nya bisa diambil,” cerita Akmal Fadillah (30), saat ditemui di Kantah Kota Tangerang, Selasa (04/08/2026).

Akmal Fadillah mengatakan, ia baru mengetahui adanya layanan Pengukuran Terjadwal ketika mengajukan permohonan pendaftaran tanah pada 25 Juli. Saat itu, petugas loket langsung menawarkan pilihan jadwal pengukuran yang dapat dipilih sesuai ketersediaan.

“Saya ditawarin petugas loketnya, mau tanggal 30 atau 31 Juli ukurnya dan saya pilih 30 Juli. Lalu, pada 30 Juli benar sudah diukur, cepat sekali, waktunya pasti gitu,” ungkap Akmal Fadillah.

Pengalaman serupa juga dirasakan Fitri (29), warga Serpong, Kota Tangerang Selatan, saat pertama kali mengurus pendaftaran tanah secara mandiri. “Saya masukin berkas 27 Juli, setelah SPS keluar, Senin 3 Agustus kemarin diukur bidang tanahnya. Selasa 4 Agustus pagi dihubungi, ternyata sudah selesai dan bisa diambil PBT-nya, cepat sekali,” ujarnya.

Sebelum merasakan langsung layanan Pengukuran Terjadwal, Fitri mengaku sempat mengira proses pengurusan tanah akan memakan waktu lama karena sering mendengar pengalaman orang lain. Namun, pengalaman yang ia rasakan di Kantah Kota Tangerang Selatan membuktikan bahwa layanan pertanahan kini dapat berlangsung lebih cepat, terjadwal, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Saya tidak menyangka hasilnya bisa secepat ini. Terima kasih untuk Pak Menteri ATR karena program ini sangat-sangat membantu kami masyarakat awam yang belum pernah mengurus sertipikat tanah. Setelah ambil PBT ini, saya akan lanjutkan untuk pendaftaran tanah,” pungkas Fitri.

Layanan Pengukuran Terjadwal sudah mulai berjalan pada 400 dari total 483 Kantah di Indonesia sejak akhir Maret 2026. Berdasarkan data, Kantah Kota Tangerang telah melayani 606 permohonan Pengukuran Terjadwal, sedangkan Kantah Kota Tangerang Selatan telah melayani 342 permohonan. Masyarakat yang akan mendaftarkan tanah untuk pertama kali dapat datang langsung tanpa kuasa ke Kantah setempat dan memanfaatkan layanan Pengukuran Terjadwal untuk memperoleh kepastian jadwal pengukuran. (AR/RZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN   
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terakait

Buka Ujian PPAT 2026, Wamen Ossy: Memastikan Layanan Pertanahan dari PPAT yang Kompeten, Profesional dan Berintegritas
Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah
Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Beregu Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026
Bangun Soliditas Melalui Olahraga, Kementerian ATR/BPN Berpartisipasi dalam Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026
Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN
Perkuat Implementasi IKU 2025-2029, Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan Daerah
Menteri Nusron Ajak IPPAT dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi demi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
Wamen Ossy Buka Rapat Evaluasi Setahun LANDLAB, Kerja Sama Kementerian ATR/BPN Bersama JICA

Berita Terakait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Buka Ujian PPAT 2026, Wamen Ossy: Memastikan Layanan Pertanahan dari PPAT yang Kompeten, Profesional dan Berintegritas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Beregu Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Bangun Soliditas Melalui Olahraga, Kementerian ATR/BPN Berpartisipasi dalam Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:15 WIB

Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Perkuat Implementasi IKU 2025-2029, Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:49 WIB

Menteri Nusron Ajak IPPAT dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi demi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

Berita Terabru