Pemasangan Tiang wifi Jangkaunet Di Telukjakarta Diduga Tidak kantongi izin.

- Penulis

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com Tangerang – Tiang Wifi  di perumahan graha Telukjakarta RW.19 kelurahan kutabumi kecamatan pasar Kemis diduga Tidak Kantongi  izin  Lengkap Dari Dinas Terkait.

Pemasangan tiang Wifi Jangkaunet  yang tidak Kantongi izin ini dapat menimbulkan masalah.
Pemasangan tanpa izin dapat dianggap ilegal dan melanggar peraturan daerah, bahkan undang-undang telkomunikasi, Di beberapa daerah. tindakan ini bahkan dapat diatur dalam peraturan daerah terkait penataan ruang.

Seperti halnya tiang  wifi Jangkaunet  yang berada di wilayah kelurahan kutabumi kecamatan pasar Kemis kabupaten Tangerang ( 13-4-2026 )

Saat awak media konfirmasi ke salah satu pekerja melalui saluran whatsapp yang tidak di sebutkan namanya, dirinya  mengatakan,  Izinnya kita dari puri jaya, Kitaa pekerjanya ini.” Ucapnya.


warga  kutabumi juga angkat bicara kepada awak media   yang sama tidak mau  di sebutkan namanya  mengatakan, pak,  ko ini tiangnya ngga pake semen, kalau ngga pake semen suka roboh pak,  Ucap warga.


Pemasangan tiang WiFi tanpa izin dapat dianggap sebagai tindakan ilegal karena melanggar peraturan perizinan yang berlaku. Pemasangan tiang  WiFi seringkali diatur dalam peraturan daerah, yang seharusnya ada izin sebelum pemasangan dilakukan.


Perizinan pemasangan tiang WiFi bertujuan untuk memastikan keamanan, keindahan lingkungan, dan mencegah terjadinya konflik hal tidak di inginkan.

Kami berharap pihak dinas Kominfo  hususnya Dinas Pu kabupaten Tangerang  meefalauasi menindak tegas terhadap praktik pemasangan tiang  Wifi yang diduga Tidak Kantongi Izin, karna ini sudah jelas merugikan negara.

Namun saat ini  pemilik tiang Wifi tersebut belum bisa di konfirmasi, sehingga berita ini di tayangkan.

Penulis: Ateng

Berita Terakait

PT Mowilex Jadi di Demo Warga Desa Babakan Dan Desa Nambo Udik
*Dr. Zuhria Novianty Istri Perwira TNI Bertugas Di Mabesad, Gemar Membuat Kreativitas Kerjainan Tangan
Gelar Pengukuhan Ranting dan Penyerahan SK ranting sekecamatan pasar Kemis.
Halal Bihalal dan Parenting Aya Sophia Islamic School: Merajut Silaturahmi, Membangun Sinergi untuk Generasi Berakhlak Mulia
Data DTKS di Angsana Pandeglang Dinilai Tak Valid, Warga Miskin Terdepak oleh Pemilik Mobil
PT Mowilex Diduga ingkar janji Alinasi Warga Desa Nabo Udik dan Babakkan Akan Lakukan Demo
Diduga Lalai, Lapak Limbah B3 di Cikande Ludes Terbakar
Sampah Menggunung di Pasar Pagelaran, Warga dan Pedagang Keluhkan Bau Menyengat

Berita Terakait

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

PT Mowilex Jadi di Demo Warga Desa Babakan Dan Desa Nambo Udik

Senin, 13 April 2026 - 16:26 WIB

Pemasangan Tiang wifi Jangkaunet Di Telukjakarta Diduga Tidak kantongi izin.

Senin, 13 April 2026 - 12:19 WIB

*Dr. Zuhria Novianty Istri Perwira TNI Bertugas Di Mabesad, Gemar Membuat Kreativitas Kerjainan Tangan

Senin, 13 April 2026 - 09:08 WIB

Gelar Pengukuhan Ranting dan Penyerahan SK ranting sekecamatan pasar Kemis.

Minggu, 12 April 2026 - 14:19 WIB

Halal Bihalal dan Parenting Aya Sophia Islamic School: Merajut Silaturahmi, Membangun Sinergi untuk Generasi Berakhlak Mulia

Sabtu, 11 April 2026 - 18:45 WIB

Data DTKS di Angsana Pandeglang Dinilai Tak Valid, Warga Miskin Terdepak oleh Pemilik Mobil

Sabtu, 11 April 2026 - 13:41 WIB

PT Mowilex Diduga ingkar janji Alinasi Warga Desa Nabo Udik dan Babakkan Akan Lakukan Demo

Rabu, 8 April 2026 - 20:53 WIB

Diduga Lalai, Lapak Limbah B3 di Cikande Ludes Terbakar

Berita Terabru