Data DTKS di Angsana Pandeglang Dinilai Tak Valid, Warga Miskin Terdepak oleh Pemilik Mobil

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Validasi dan verifikasi kelayakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di wilayah Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, menuai kritik tajam. Sejumlah bantuan sosial, termasuk bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), diduga kuat salah sasaran lantaran warga mampu justru tercatat sebagai penerima.

​Ironi Warga Miskin Tergusur Data

​Kondisi memprihatinkan dialami oleh Absar, warga Kampung Angsana, Desa Angsana. Sejak Desember 2025 hingga memasuki tahun 2026, ia mengaku tidak lagi menerima bantuan PKH, BPNT, maupun bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng.

​Padahal, secara ekonomi Absar sangat membutuhkan bantuan tersebut. Ia tinggal di kontrakan kios pasar yang sudah tidak terpakai dan kesulitan membiayai kebutuhan sekolah anak serta dapur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Dulu saya selalu dapat, tapi sekarang tidak. Setelah saya cek ke Kepala Dusun, ternyata data saya meloncat dari Desil 1–4 menjadi Desil 5. Padahal masyarakat tahu kondisi saya. Justru sekarang yang dapat bantuan itu yang punya mobil dan rumah gedung,” ungkap Absar dengan nada kecewa.

​Pemdes Mengaku Dilema

​Pihak Pemerintah Desa (Pemdes) melalui Kepala Dusun (Kadus) II Desa Angsana, Imron, membenarkan adanya sengkarut data tersebut. Menurutnya, pihak desa seringkali terjepit karena data penerima berasal langsung dari pemerintah pusat.

​Imron telah berkoordinasi dengan Sekdes dan Pendamping PKH untuk meminta verifikasi ulang. Ia menegaskan bahwa seharusnya data dialihkan jika Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah mampu, meninggal dunia, atau berstatus pensiunan TNI/Polri.

​”Yang mampu secara ekonomi justru dapat, itu yang seharusnya dialihkan. Kami meminta agar Desil warga yang benar-benar tidak mampu dikembalikan ke posisi layak bantu,” tegas Imron.

​Saling Lempar Kewenangan

​Sementara itu, Adang selaku Pendamping PKH Desa Angsana, menyatakan bahwa kewenangan pemeringkatan Desil berada di tangan Badan Pusat Statistik (BPS).

​”Itu kewenangan BPS. Memang membingungkan (lieur). Sebenarnya ada aplikasi menu sanggah di desa yang dipegang oleh bagian Kesra,” jelas Adang saat dikonfirmasi.

​Langkah Lanjut

​Meskipun persoalan ini telah dilaporkan sejak lama kepada pendamping dan Sekretaris Desa, hingga kini belum ada perubahan signifikan pada data di lapangan.

​Menanggapi hal ini, pihak Kepala Dusun berencana melakukan evaluasi total di tingkat RT. Mereka akan mengoordinasikan temuan ini secara formal kepada:

  • PT Pos Indonesia (selaku penyalur).
  • Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang.
  • Kementerian Sosial RI (sebagai tembusan).

​Upaya ini dilakukan agar data penerima bantuan dapat segera diperbaiki melalui skema DTKS dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), sehingga bantuan benar-benar jatuh ke tangan yang berhak.

(Red)

Berita Terakait

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Gerak Cepat Tangani Korban Kebakaran, Pemdes Sukadame Bersama TKSK dan Muspika Pagelaran Tinjau Rumah Warga
Abaikan K3 Hingga Buruh Koma, Pelaksana Proyek PT Hua Ying Nusantara Cikande Enteng Sebut Kecelakaan “Hal Biasa”
Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka
Tanggapan Sekretaris BPPKB Hds Banten Terkait Pemberitaan Mengenai Nama dan Logo Organisasi
Wakil Pimpinan Redaksi FokusFakta.com Serahkan SK dan KTA Kabiro Tanggamus di Tangerang
Melangkah Bersama Mengabdi untuk Negeri, RSDP Berbagi Ilmu Kesehatan di Car Free Day Serang

Berita Terakait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Gerak Cepat Tangani Korban Kebakaran, Pemdes Sukadame Bersama TKSK dan Muspika Pagelaran Tinjau Rumah Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Abaikan K3 Hingga Buruh Koma, Pelaksana Proyek PT Hua Ying Nusantara Cikande Enteng Sebut Kecelakaan “Hal Biasa”

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Tanggapan Sekretaris BPPKB Hds Banten Terkait Pemberitaan Mengenai Nama dan Logo Organisasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:16 WIB

Wakil Pimpinan Redaksi FokusFakta.com Serahkan SK dan KTA Kabiro Tanggamus di Tangerang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:43 WIB

Melangkah Bersama Mengabdi untuk Negeri, RSDP Berbagi Ilmu Kesehatan di Car Free Day Serang

Berita Terabru