Pemasangan Tiang wifi Jangkaunet Di Telukjakarta Diduga Tidak kantongi izin.

- Penulis

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com Tangerang – Tiang Wifi  di perumahan graha Telukjakarta RW.19 kelurahan kutabumi kecamatan pasar Kemis diduga Tidak Kantongi  izin  Lengkap Dari Dinas Terkait.

Pemasangan tiang Wifi Jangkaunet  yang tidak Kantongi izin ini dapat menimbulkan masalah.
Pemasangan tanpa izin dapat dianggap ilegal dan melanggar peraturan daerah, bahkan undang-undang telkomunikasi, Di beberapa daerah. tindakan ini bahkan dapat diatur dalam peraturan daerah terkait penataan ruang.

Seperti halnya tiang  wifi Jangkaunet  yang berada di wilayah kelurahan kutabumi kecamatan pasar Kemis kabupaten Tangerang ( 13-4-2026 )

Saat awak media konfirmasi ke salah satu pekerja melalui saluran whatsapp yang tidak di sebutkan namanya, dirinya  mengatakan,  Izinnya kita dari puri jaya, Kitaa pekerjanya ini.” Ucapnya.


warga  kutabumi juga angkat bicara kepada awak media   yang sama tidak mau  di sebutkan namanya  mengatakan, pak,  ko ini tiangnya ngga pake semen, kalau ngga pake semen suka roboh pak,  Ucap warga.


Pemasangan tiang WiFi tanpa izin dapat dianggap sebagai tindakan ilegal karena melanggar peraturan perizinan yang berlaku. Pemasangan tiang  WiFi seringkali diatur dalam peraturan daerah, yang seharusnya ada izin sebelum pemasangan dilakukan.


Perizinan pemasangan tiang WiFi bertujuan untuk memastikan keamanan, keindahan lingkungan, dan mencegah terjadinya konflik hal tidak di inginkan.

Kami berharap pihak dinas Kominfo  hususnya Dinas Pu kabupaten Tangerang  meefalauasi menindak tegas terhadap praktik pemasangan tiang  Wifi yang diduga Tidak Kantongi Izin, karna ini sudah jelas merugikan negara.

Namun saat ini  pemilik tiang Wifi tersebut belum bisa di konfirmasi, sehingga berita ini di tayangkan.

Penulis: Ateng

Berita Terakait

Menyikapi Isu di Masyarakat, Ketua DPD BPPKB Provinsi Banten Sampaikan Pernyataan Tegas
Pandeglang Sukses Gelar Seminar Kesehatan Reproduksi dan Apresiasi Duta GenRe 2026
Dikritik Soal IPAL dan Andalalin, Perwakilan SPPG Sindanglaya I: “Saya Dulu Wartawan dan Aktivis”
DPD IWO Kabupaten Tangerang  Ketua  Sopiyan angkat bicara  Jangan Hanya Bongkar Tapi Beri solusi untuk pedagang kecil.
Polresta Tangerang Bongkar Judi Sabung Ayam di Jayanti; Satu Terduga Pelaku Disinyalir Anak Oknum Kades
Program Ketapang Menjadi Perioritas, Ka Rutan Manna Tinjau Langsung Lahan dan Perawatan SAE
Tanggapi Keluhan Warga, Camat Tanara Dan Dinas PU Kabupaten Serang Gerak Cepat Lakukan Pembersihan Rumput liar di Badan Jalan
Saung Sang Jurnalis Desa Hadirkan Dialog Kebersamaan untuk Menjaga Stabilitas Sosial

Berita Terakait

Senin, 18 Mei 2026 - 17:41 WIB

Menyikapi Isu di Masyarakat, Ketua DPD BPPKB Provinsi Banten Sampaikan Pernyataan Tegas

Senin, 18 Mei 2026 - 09:41 WIB

Pandeglang Sukses Gelar Seminar Kesehatan Reproduksi dan Apresiasi Duta GenRe 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:23 WIB

Dikritik Soal IPAL dan Andalalin, Perwakilan SPPG Sindanglaya I: “Saya Dulu Wartawan dan Aktivis”

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:06 WIB

DPD IWO Kabupaten Tangerang  Ketua  Sopiyan angkat bicara  Jangan Hanya Bongkar Tapi Beri solusi untuk pedagang kecil.

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:43 WIB

Polresta Tangerang Bongkar Judi Sabung Ayam di Jayanti; Satu Terduga Pelaku Disinyalir Anak Oknum Kades

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:12 WIB

Program Ketapang Menjadi Perioritas, Ka Rutan Manna Tinjau Langsung Lahan dan Perawatan SAE

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:18 WIB

Tanggapi Keluhan Warga, Camat Tanara Dan Dinas PU Kabupaten Serang Gerak Cepat Lakukan Pembersihan Rumput liar di Badan Jalan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:50 WIB

Saung Sang Jurnalis Desa Hadirkan Dialog Kebersamaan untuk Menjaga Stabilitas Sosial

Berita Terabru