Pelanggaran HAM Masa Lalu dan Kini, Mahasiswa Serang Gelar Dialog

- Penulis

Jumat, 13 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Mahasiswa yang tergabung dari beberapa BEM di Universitas yang ada di Serang, menuntut Pemerintah Pusat dan Polri selesaikan kasus HAM di Indonesia, Hal itu disampaikan oleh perwakilan Mahasiswa Banten Aziz saat menjadi narasumber dialog dengan tema Soal HAM Yang Tak Pernah Selesai, di Caffe 113, Jl. K.H. Amin Jasuta Serang, Lontarbaru, Kec. Serang, Kota Serang, Jum’at (13/12/2019).

Aziz menyampaikan, bahwa dirinya meminta Kementerian Polhukam, Menkumham dan Kepolisian agar bisa menselesaikan kasus-kasus HAM dari 1965 hingga 2019. “Kami meminta keadilan yang merata, karena kami tidak ingin kasus ini menjadi kasus catatan yang kelam untuk anak-anak dan generasi kedepan,”ujarnya.

Ia berharap, Presiden harus menepati janjinya untuk menselesaikan kasus Novel Baswedan yang kini menjadi korban, dimana kasus yang menimpah Novel Baswedan sampai saat ini masih belum diselesaikan. “jadi kami meminta Presiden yang dimana menjadi No.1 di Indonesia harus memperkuat elemen dan struktur-struktur yang ada di Pemerintahannya untuk membantu progresnya, dan Presiden juga harus tegas untuk membenahi hukum-hukum di Indonesia, hokum juga salah satu untuk kemajuan bangsa kita, kasus Novel ini harus diselesaikan kalua bias Presiden harus tegas dan serius menanganinya,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan Ketua Panitia Dialog HAM Riski Sandika menambahkan, kegiatan ini digelar hanya mengingat ke mahasiswa bahwa di tanggal 10 Desember adalah peringatan Hari HAM Sedunia maka dari itu mahasiswa dari berbagai BEM di Banten kompak untuk memperingati dengan cara berdialog atau Diskusi dan menjalankan silaturahmi antara BEM. “ Saya melihat sejauh ini kasus HAM di Indonesia masih belum dijamin oleh Pemerintah, jadi sebenarnya dimata hukum harus sama tidak ada perbedaan,” ucapnya.

Riski menilai bahwa kasus HAM dan Hukum di Indonesia saat ini masih belum baik, dan dirinya juga melihat masih banyak kasus HAM diindonesia masih belum di selesaikan oleh pihak berwajib dan Pemerintah Pusat. “Pelanggaran HAM memang masih banyak sekali, jadi seperti kasus Munir itu kasus yang tidak pernah kami lupakan, sampai saat ini kasus Munir saja pemerintah dan kepolisisan sampai pergantian Presiden masih belum di selesaikan, kami berharap kasus-kasus HAM yang ada di Indonesia harus diselesaikan sampai tuntas,” Pungkasnya. (Red)

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru