PAW RT RW Desa Lebak Wangi Kab Tangerang Terancam Kehilangan Hak Pilih Ada Apa?

- Penulis

Rabu, 5 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang diduga ada kongkolingkong dengan Camat Sepatan Timur akan hilangkan hak pilih, Rabu (5/5/2021).

Perwakilan Masyarakat Lebak Wangi Sidik mengatakan, pihaknya bersama para ketua RT dan RW yang ada menyatakan Mosi tidak percaya dengan rencana tata tertib musyawarah desa pemilihan kepala desa antar waktu yang dibuat. Karena diduga aturan yang dibuat oleh panitia menyimpang dari Perbup No.18 tahun 2021 tentang tata cara pemilihan kepala desa antarwaktu dalam kondisi bencana non alam corona virus disease 2019 pasal 39 nomor 3 point b. Pasalnya, para RT dan RW yang ada di Desa Lebak Wangi rencananya akan diambil hak suaranya hanya sebagian dan ini merupakan pengkebirian demokrasi.

“Aneh bang masa RT sama RW hanya mau diambil sebagian, ini diduga ada main mata”, Kata Sidik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Sidik, Panitia dinilai melenceng dari Perbup 18 tahun 2021 tersebut. 78 RT dan 10 RW jelas-jelas secara aturan memiliki hak memilih secara demokrasi. Namun dalam tata tertib musyawarah desa antar waktu desa lebak wangi yang dibuat, tertuang dalam nomor 13, berbunyi Unsur masyarakat lainya adalah Ketua RT, Ketua RW dan Ketua Adat yang memiliki surat keputusan dari kepala desa lebak wangi yang bertempat tinggal di desa lebak wangi, ber-KTP elektrik atau kartu keluarga lebak wangi diwakili paling banyak lima orang pada masing-masing kejaroan.

“Kita berharap, semuanya (RT dan RW) mendapatkan hak pilih, jika keterwakilanya hanya 20 orang yang terdiri dari 16 RT dan 4 RW, sisanya berarti dikebiri”, ujarnya.

Sementara, ketua panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antarwaktu Oni Sahroni mengatakan, berdasarkan arahan camat, RT dan RW dimasukan kedalam kategori unsur masyarakat lainya dan nanti dalam musyawarah desa (Musdes) tata tertib musyawarah desa antarwaktu desa lebak wangi kita musyawarahkan lagi, RT dan RW itu masuknya ke dalam unsur mana. Karena menurut saya RT dan RW bukan perangkat desa melainkan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

“Arahan Pak Camat (Asep Nurman_red) RT sama RW masukinya ke unsur masyarakat lainya. Nanti kita musyawarahkan lagi belom fix tatib nya”, Pungkasnya . ( Tuti/Riska)

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru