Pasien Kecewa Terhadap Pelayanan Pihak RSUD Adjidarmo Rangkasbitung

- Penulis

Sabtu, 8 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Lebak – Miris, jika mendengar keluhan Keluarga Ma’ruf dan Nurhayati, warga Kampung Cisalam, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang mana keduanya merasakan, bagaimana tidak berpihaknya layanan RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, terhadap pasangan keluarga miskin ini.

Seperti dituturkan Ma’ruf, hal ini bermula dari proses persalinan anaknya Fety Maryati akhir 2019 lalu, yang mana dirinya harus pontang-panting menggadaikan motor peninggalan anaknya yang telah meninggal dan harus meminjam uang pada tetangga, itu semua demi membiayai operasi cesar anaknya di RSUD Adjidatmo Rangkasbitung waktu itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk membiayai operasi cesar anak Saya di RSUD Adjidarmo sebesar 7 juta rupiah, Saya terpaksa harus meminjam uang ke tetangga, serta menggadaikan motor satu-satunya peninggalan almarhum anak saya,” katanya pada penabanten.com, Sabtu (8/8/2020) di kediamnnya.

Sambung Ma’ruf, untuk meringankan beban biaya operasi anaknya, dirinya sempat berniat mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Akan tetapi, pihak RSUD Adjidarmo, justru memberikan saran, agar dirinya tidak membuat SKTM, sebab menurut mereka, SKTM sudah tidak berlaku lagi pada jaman sekarang.

Atas saran dari pihak RSUD Adjidarmo itulah, dirinya terpaksa mencari uang jutaan rupiah, untuk biaya operasi tersebut, sekaligus membawa pulang anaknya pasca operasi.

“Orang RSUD Adjidarmo bilang, sudah tidak jaman SKTM sekarang mah pak, maka dari hasil ikhtiar Saya waktu itu, Saya dapat membayar biaya operasi anak Saya sebesar 6 juta. Sisanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) saya sampai saat ini masih ditahan di RSUD Adjidarmo, saya membayar bukan karena mampu, tapi karena tak tega, anak saya tertahan di ruang jeruk hingga lima hari,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Direktur RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Dr. Anik Sakinah belum dapat dimintai komentarmya.

“Ibu direktur tak masuk pak. Ini kan hari Sabtu, coba dihari kerja bapak hubungi lagi,” jelas seorang karyawan RSUD Adjudarmo, seraya menolak dirilis namanya. (Yans)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru