Orang Tua Muhammad Hafizd meminta Perlindungan Hukum Kepada Kepala Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia

- Penulis

Kamis, 18 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Jakarta, Diduga menghamili pacarnya, Muhammad Hafizd anak dari orang tua Yong Rizal dan Nurmalia sudah 26 hari di tahan Polres Kota Tangerang Jl. Raya Daan Mogot Nomor 52, RT 001 RW 004, Suka Rasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang-Banten, Selasa (16/11/2021).

Diduga tidak adanya surat penangkapan dan surat panggilan dan sampai saat ini tidak ada kejelasan. Apakah Muhammad Hafizd melakukan kriminal atau tidak.
Atas Pengaduan Masyarakat kepada Kepolisian Resort Kota Tangerang, Berdasarkan Laporan dari Informasi Oknum Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan berinisial NA, dirumah DD selaku paman NS (diduga Korban yang dihamili oleh Muhammad Hafizd) yang diduga mengaku sebagai Anggota Kepolisian Unit PPA Polres Kota Tangerang. Muhammad Hafizd Hilang dari Lapangan Bola saat bermain bola pada, Kamis malam Jum’at (21/10/2021) dibawa sesorang yang berinisial DD.

Yong Rizal dihadapan awak media mengatakan anaknya tiba-tiba ada di Polres Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Anak saya tiba–tiba ada di Polres Kota Tangerang, saya hanya bisa melihat anak dari kejauhan, saya bertemu dengan salah satu anggota kepolisian disebelah ruangan meja informasi. Pada tanggal 22 oktober hari jumat saya datang langsung bertemu dengan penyidik yang bernama Ibu Ratih unit PPA Resort Kota Tangerang, saya menyampaikan kenapa anak saya ditangkap. Sebab tidak adanya surat penangkapan dan surat panggilan dan sampai saat ini tidak ada kejelasan. Apakah anak saya melakukan kriminal atau tidak, ” Ucap Yong Rizal di kediamannya, Selasa (16/11/2021).

Lanjut Yong Rizal bahwa dirinya dipinta uang senilai 5 Juta sampai dengan 50 Juta.

” Saya dipinta uang senilai 5 Juta sampai dengan 50 Juta, untuk biaya mediasi Psikis Anak oleh Ibu NA salah satu oknum dari Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan. Sampai saat ini anak saya masih ditahanan Polres Kota Tangerang, ” Kata Yong Rizal.

Sambung Yong Rizal bahwa dirinya yang merupakan salah satu warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sangat menginginkan NKRI menjadi Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dan sangat berharap kepada Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia agar kiranya Laporan Informasinya dapat dijadikan Atensi dan bisa menindak Lanjuti.

” Saya berharap kepada Kepolisian:
Kepala Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia, Jl. Trunojoyo No. 3, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12110.
Kepala Div. Propam Markas Besar Polisi Republik Indonesia, Jl. Trunojoyo No. 3, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12110.
Kepala Irwasum Markas Besar Polisi Republik Indonesia, Jl. Trunojoyo No. 3, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12110.
Kepala Bareskrim Markas Besar Polisi Republik Indonesia, Jl. Trunojoyo No. 3, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12110.
Kepala Kepolisian Metro Jaya, Jl. Jendral Sudirman No. kav 55 Rt.05 Rw.03 Senayan Kec. Kebayoran Baru Kota Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 12190.
Irwasda Polda Metro Jaya, Jl. Jendral Sudirman No. kav 55 Rt.05 Rw.03 Senayan Kec. Kebayoran Baru Kota Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 12190.
Kepala Divisi Propam Polda Metro Jaya, Jl. Jendral Sudirman No. kav 55 Rt.05 Rw.03 Senayan Kec. Kebayoran Baru Kota Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 12190.
Kepala Kepolisian Resort Tangerang Kota, Jl. Raya Daan Mogot No. 52 Rt. 001 Rw.004. Suka Rasa Kec. Tangerang Kota Tangerang Banten 15111.
Saya memohon dan mengadu agar anak saya mendapat perlindungan hukum,” Paparnya. ( maulana).

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru