Oknum Kades Karangsari Diduga Kuat Dapat Jatah Puluhan Juta Rupiah Di Setiap Turun Bantuan BPNT & PKH

Senin, 24 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dirubah (KEMENSOS) menjadi Bantuan Sosial Tunai (BST) yang di salurkan melalui Pos Indonesia sebesar Rp 600.000 banyak memicu kegaduhan di sejumlah daerah khususnya di Desa Karangsari Kecamatan Angsana kabupaten Pandeglang provinsi Banten.Minggu (08/03/2022).

Perlu diketahui, berdasarkan aturan terbaru dari KEMENSOS Para KPM tidak lagi diharuskan menukarkan uangnya ke e-Warung atau Agen namun juga boleh membelanjakan uang yang diterimanya untuk komoditas pangan yang sudah ditetapkan ke pasar tradisional dan warung sembako.

Namun hal ini malah dijadikan kesempatan oleh para oknum perangkat desa dan kepala desa Karangsari.Barcode yang diterima dari PT Pos banyak yang hilang hal itu diduga kuat adanya penggelapan oleh para oknum Prades demi untuk merau ke untungan pribadi dan golongan, banyaknya barcode yang tidak diterima oleh KPM kini menjadi polemik besar, hasil penelusuran aktivis dan wartawan di lapangan banyak ditemukan para KPM BPNT dan KPM PKH yang awalnya menerima sementara Dari awal tahun 2023 tahap pertama dan tahap dua banyak yang tidak menerima sementara di data BNBA atau data barcode dari PT Pos jelas ada tertera nama-nama KPM PKH dan BPNT menerima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aan Andrian selaku aktivis FPR (Front Pendamping Rakyat) kabupaten Pandeglang sudah mengantongi data-data sekaligus puluhan surat pernyataan para KPM PKH dan BPNT Desa Karangsari Kecamatan Angsana yang tidak menerima sementara di data sudah jelas-jelas ada nama-nama penerima manfaat ( KPM).

Sesaat media mendatangi kediaman beberapa penerima bansos yang salah satu berinisial (AR) yang berdomisili di kampung karang Toman, Karangsari dan kampung awilega, dirinya menjelaskan, bahwa, banyak KPM di Desa Karangsari yang awalnya menerima namun semenjak tahun 2022-2023 banyak yang tidak mendapatkan semenjak turunya barcode jika banyaknya KPM yang diduga barcode di gelapkan dan di cairkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab maka hal wajar jika kepala desa mendapat jatah puluhan juta rupiah per pencairan dana bansos tersebut. Ungkap beberapa KPM.

Saat Tim media mengkonfirmasi kepada aktivis FPR kabupaten Pandeglang Aan Andrian ia menjelaskan, Kami meminta Mentri Sosial Republik Indonesia (Mensos. RI) Ibu Tri Rismaharini untuk turun langsung ke jekasaan negri kabupaten Pandeglang kami semua berharap kejaksaan negeri Pandeglang dalam menangani kasus dugaan pungli dan penggelapan bansos harus bertindak tegas menangani kasus ini jelas korbannya warga miskin, jadi pihak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini kejaksaan negeri Pandeglang diminta segera menindak tegas oknum kepala desa Karangsari agar segera di tindak tegas.

Lebih lanjut, mentri sosial, Ibu Tri Rismaharini, jangan lemah harus menindak tegas oknum oknum Prades dan kepala desa Karangsari dan petugas Baik PKH atau BPNT di desa yang melakukan penyelewengan atau pelanggaran Bansos. Mensos harus segera melakukan evaluasi dan mengusut tuntas pihak terkait sebagai upaya perbaikan agar publik percaya.

Masih kata aktivis Aan Andrian Perlu di ketahui, di desa Karangsari kecamatan Angsana kabupaten Pandeglang sudah Darurat Mafia Bansos, Kami berharap kepada Kemensos RI apabila ada petugas bansos yang menjadi mafia bansos, ibu Risma selaku Mensos lebih tanggap dan tidak main-main, agar APH di kabupaten Pandeglang provinsi Banten utamanya Kejari Pandeglang cepat dalam penanganan kasus penyelewengan bansos dan cepat diproses secara hukum dan tidak lambat” Pungkasnya kepada awak media.

Sementara kepala desa Karangsari sampai berita ini di terbitkan susah dimintai keterangan sampai no WhatsApp wartawan pun di blokir.

(Ron)

Berita Terkait

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kopetensi Auditor Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) T.A.2026
Sultan Banten XVIII  Hadiri Milangkala ke-56 Padepokan Padjadjaran Pusat di Tasikmalaya
Dapur Terpencil Cikadongdong Gelar Pelatihan untuk Jaga Keamanan Pangan Program MBG
Mahmud Marhaba Tegaskan: Hormati Keputusan MK, Sengketa Produk Jurnalistik Tak Boleh Langsung Dipidana Polisi
Den Turangga Ditpolsatwa Korps Sabhara Baharkam Polri Gelar Jumat Berkah di Cimanggis Depok
Tampil di Panggung Global, Delegasi SMA Islam Al Azhar 19 Ciracas Asah Mental dan Kepercayaan Diri di AWMUN XII Bali
Pemkab Serang Gandeng Klinik Ambon Era Medika dan Muslimat NU Kabupaten Serang Bantu Korban Banjir*
HIMIP UNIBA Sukses Gelar Seminar Nasional, Dorong Partisipasi Muda dalam Kebijakan Publik Digital

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:26 WIB

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kopetensi Auditor Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) T.A.2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:53 WIB

Sultan Banten XVIII  Hadiri Milangkala ke-56 Padepokan Padjadjaran Pusat di Tasikmalaya

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:08 WIB

Dapur Terpencil Cikadongdong Gelar Pelatihan untuk Jaga Keamanan Pangan Program MBG

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:50 WIB

Mahmud Marhaba Tegaskan: Hormati Keputusan MK, Sengketa Produk Jurnalistik Tak Boleh Langsung Dipidana Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:30 WIB

Den Turangga Ditpolsatwa Korps Sabhara Baharkam Polri Gelar Jumat Berkah di Cimanggis Depok

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:25 WIB

Tampil di Panggung Global, Delegasi SMA Islam Al Azhar 19 Ciracas Asah Mental dan Kepercayaan Diri di AWMUN XII Bali

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:25 WIB

Pemkab Serang Gandeng Klinik Ambon Era Medika dan Muslimat NU Kabupaten Serang Bantu Korban Banjir*

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:20 WIB

HIMIP UNIBA Sukses Gelar Seminar Nasional, Dorong Partisipasi Muda dalam Kebijakan Publik Digital

Berita Terbaru