Miris, Insentif Kaur Perencanaan Desa Kertaraharja Digelapkan Oknum Kepaladesa

- Penulis

Kamis, 10 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Sungguh miris insetif kaur perencanaan Desa Kertaraharja tahap dua dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang di cairkan pada tanggal 27 bulan Agustus 2020 lalu namun sampai saat ini Suparto Kaur desa, sebagai Kaur Perencanaan belum di berikan gajihnya selama 4 bulan,ungkapnya ke awak media penabanten.com pada Kamis 10/09/2020.

Berawal dari pembagian insentif tahap dua di perkirakan pada tanggal 27 Agustus tahun 2020 semua apartur desa di bagikan insentifnya ,menurut Suparto hanya dirinya dan salah satu aparatur desa yang belum diberikan sampai saat ini.

“Saya sudah pertanyakan kepada kepala desa kertaraharja mengenai insentif atau gajih saya yang belum saya terima namun kepala desa menyuruh saya menanyakan kepada pak sekdes (sekertaris desa) namun jawaban pak carik kembali dilimpahkan kepada kepala desa katanya uang tersebut sudah di kepala desa, lagi-lagi saya menanyakan kepada kepala desa,setelah saya tanyakan lagi beliau mengaku bahwa benar insentif saya ada padanya namun uang insentif saya tersebut kepake kata kepala desa ke saya,dan saya di janjikan satu Minggu akan di berikan ke saya,setelah satu Minggu kemudian saya datangi lagi kepada kepala desa namun tetap saja uang insentif saya tidak diberikan entah apa alasannya “ungkapnya .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uang insentif selama 4 bulan dengan nilai uang Rp,8000.000 (Delapan Juta Rupiah) yang sampai saat ini belum diberikan kepada hak nya hal ini membuat Suparto kesal karna selama 4 bulan bekerja menjadi aparatur desa itu tidak mudah karna membutuhkan pemikiran dan tenaga namun kepala desa tega gajihnya selama 4 bulan tidak diberikan,padahal uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Kepala desa kertaraharja Kecamatan Sobang Kabuoaten Pandeglang Provinsi Banten, Nursoleh sampai saat ini belum bisa di hubungi atau di konfirmasi karna hampir semua no wartawan di blok ,sampai berita ini di turunkan.

(Imron)

Berita Terakait

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terakait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terabru