Miras di Kota Serang Kembali Dimusnahkan

- Penulis

Senin, 5 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.Com, Serang – 5000 botol Minuman Keras (Miras) berhasil di musnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang di Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Senin, (05/08/2019).

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Serang, Tb Yassin mengatakan bahwa pemusnahan tersebut berkat kerja keras Sat Pol PP dengan melaksanakan operasi miras yang sudah dilakukan sejak bulan Juni setelah lebaran Idul Fitri sampai dengan 31 Juli lalu.

Ia membeberkan bahwa selama ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur untuk hiburan malam di Kota Serang, namun lanjut Yassin, ijin yang masih mereka gunakan adalah Cafe atau Restouran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga : Kapolda Banten Serahkan Bantuan 24 Ton Semen kepada Warga yang Terkena Dampak Gempa

“Kota Serang ada 8 tempat Cafe yang masih menyediakan miras, akan terus kita laksanakan operasi setiap satu minggu sekali untuk mengurangi beredarnya miras yang selama ini masih marak,” katanya.

Yassin menjelaskan, untuk produsen miras sendiri saat ini masih memakai perijinan produksi pembuatan makanan ringan, yang berlokasi di Jalan Raya Cilegon, Kampung Raja Tales. Kemduian di Jalan Raya Banten perbatasan Marag Unyur.

“Nanti kita akan lakukan teguran dulu, kalau tidak sesuai dengan perijinan yang sudah ditetapkan oleh Dinas Perijinan dan mereka melanggar perijinannya jelas kami koordinasi untuk melakukan langkah penutupan,” pungkasnya.
(Red)

Berita Terakait

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Berita Terakait

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Berita Terabru