Mesin Padi Harvester Pinjaman Desa Munjul Pandeglang Di Salahgunakan

- Penulis

Sabtu, 13 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Harvester mesin pemanen padi yang di pinjam dari dinas pertanian kabupaten pandeglang oleh ketua kelompok tani yang di ketuai UUN di wilayah munjul kabupaten pamdeglang diduga sarat penyimpangan.

Pasalnaya, alat mesin pemanen tersebut di pindah lokasikan ke luar kabupaten pandeglang tepatnya di kp bejod parung panjang kecamatan wanasalam kabupaten lebak,sementara di wilayah pandeglang pun masih banyak yang membutuhkan terutama wilayah cikeusik yang saat ini masih ratusan hektar yang belum di panen.(sabtu 13/04/2019).

Di hubungi lewat telpon genggam,UUN selaku pemilik yang meminjam combine harvester alat mesin pemanen dari dinas pertanian kabupaten pandeglang mengaku bahwa combine tersebut di bawa langsung ke wilayah kabupaten lebak tepatnya di kp bejod parung panjang kabupaten lebak.penabanten.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya benar telah menyewakan combine harvester kepada salah satu petani di wilayah parung panjang kabupatenlebak. dua musim panen dan saya hanya menerima uang sewaan sebesar Rp.32.000.000 (tiga puluh dua juta rupiah) tuturnya ke wartawan penabanten.com.(13/04/2019.)

Dalam keterangan terpisah ETI selaku istri dari SAHRI yang menyewa combine kepada UUN ketua kelompok di wilayah kec munjul tersebut mengaku telah mengeluarkan jumlah uang puluhan juta rupiah.
” saya sudah memberikan sejumlah uang kepada pak UUN sebanyak Rp.62 500.000.(enam puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan perjanjian sewa selama dua tahun namun baru di gunakan 15 hari kerja alat mesin combine tersebut di tarik lagi oleh pihak dinas pertanian kabupaten pandeglang. tuturnya nada kesal

Atas kejadian ini pihak sahri merasa di rugikan puluhan juta oleh oknum ketua kelompok tani desa pasanggrahan kecamatan munjul kabupaten pandeglang,
Sujana selaku ketua umum JAM-P BANTEN.(Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli Banten) pihaknya akan mengawal kasus ini agar jangan sampai ada masyrakat yang di rugikan oleh oknum pertanian yag tidak bertanggung jawab,tegasnya kepada wartawan penabanten.com sabtu (13/04/2019) ( imron/end)

Berita Terakait

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terakait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terabru