Merasa Profesi Wartawan Dilecehkan Andang Suherman Laporkan Iding Ke Polda Banten

- Penulis

Senin, 24 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comBanten, Terkait ucapan atau komentar Iding (Salah satu Aktivis KNPI Plat Merah) dalam medsos yang ditujukan kepada Andang Suherman terkait profesi wartawan membuat Andang Suherman Geram, hal ini disebabkan Iding mengatakan bahwa seorang wartawan yang belum UKW adalah wartawan bodong apalagi Iding juga mempertanyakan legalitas Organosasi Pers dimana Andang Bernaung yaitu JNI (Jurnalis Nasional Indonesia) (24/05/2021).

Mernyikapi unggahan tulisan tersebut Andang yang didampingi oleh rekan-rekan wartawan serta beberapa Organisasi Pers seperti JNI ,RJN dan beberapa organisasi pers lainya melaporkan Iding ke Polda Banten.

“Dia bukan hanya menghina kepada saya secara pribadi namun juga kepada semua wartawan dengan pernyataanya itu, wartawan yang belum UKW bukanlah wartawan bodong” kata Andang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu Andang juga mengatakan bahwa pelaporan ini terpaksa dilakukan karena tidak ada niat baik dari Iding untuk meminta maaf dan semoga pelaporan ini akan menjadi pelajaran bagi siapa saja untuk tidak melakukan ujaran-ujaran kebencian terhadap insan Pers.

Hal senada juga dikatakan Sopian Hadi Ketua JNI Tangerang Raya yang mengatakan bahwa apa yang ditulis Iding didalam medsos adalah penghinaan profesi wartawan, karena tidak ada aturan yang menyebutkan bahwa wartawan yang belum UKW adalah wartawan bodong atau wartawan abal-abal.

“Dia harus belajar lebih banyak lagi , apalagi sebagai seorang aktivis tentunya sebelum membuat statemen harus dipikirkan dulu baik-baik agar tidak mengundang permasalahan” kata Sopian Hadi.

(red)

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru