Penabanten.com, Cisoka, Tangerang – Gonjang-ganjing Modus penjual obat jenis Hexymer dan Tramadol HCI berkedok kosmetik kabupaten Tangerang masih marak terjadi, Meskipun sudah seringkali APH lakukan penangkapan atau penindakan terhadap pedagang, akan tetapi terkesan bersandiwara, pasalnya hingga saat ini masih di temukan pedagang obat haram itu di wilayah pasar kamis, Cisoka bisa jadi wilayah lainnya.
Dalam penelusuran awak media, adapun toko obat terlarang berkedok kosmetik ada beberapa tempat seperti diturunan Pasir gatot arah Tigaraksa, Cisoka, pasar kamis, tidak menutup kemungkinan penjual obat Hexymer dan Tramadol HCI bebas berjualan tempat lain, saat awak media melintas didepan toko kosmetik tersebut terlihat beberapa anak muda yang sedang singgah membeli barang haram tersebut. Sabtu, (8/10/2022).
Saat awak media mewawancarai 2 orang penjaga toko 1 orang perempuan dan 1 orang laki laki yang diungkap oleh salah satu penjaga perempuan bahwa 1 butir Obat jenis Tramadol dijual seharga 5000 dan pemilik toko Yaitu Jakir.
Lalu penjaga toko menyodorkan uang sejumlah 20.000,-00 pada awak media, dan mengatakan bahwa hal tersebut sudah biasa dilakukan jika ada yang datang, tapi awak media menolaknya, penjaga toko sebut saja bunga mengatakan pada awak media
” Obat dijual satunya Goceng, toko tutup jam 22.00 Wib ,” ucapnya
Tambah, penjual obat ” ditoko berdua saja dengan adik laki laki.
Herannya, penjaga toko mengatakan pada awak media
” Kalo Media Kenapa ???
” Kalo Gak Mau Uang Maunya Apa ??? ,” Ungkapnya.
Sambung Putra salah satu pembeli obat Hexymer dan Tramadol HCI.
“Kakarak ieu soalna Jang gawe A Jang dagang dicitra dagang bakso bakar, ieu obat tramadol jeng exsimer, te nanaon meren ??
Urang Mun dagang sok ngantuk wae makana urang make ieu, ieu ge kakarak, nyaho ieu nu dagang dibabaturan orang Sukamulya manehna sok meli kadie, lamun tramadol goceng 1, Hexymer ceban isi sabungkus 6 tablet “
Baca Juga : Berkedok Toko Kosmetik Diduga Menjual Eksimer dan Tramadol Jenis Obat Golongan G
Baca Juga : Toko Berkedok kosmetik Diduga jualan pil eksimer dan tramadol di kampung carang pulang
Dikatakan dalam bahasa Indonesia
” Baru kali ini soalnya buat kerja, buat jualan dicitra jualan bakso bakar, ini obat tramadol dengan exsimer, gak apa apa kali ??
Saya kalo jualan suka ngantuk makanya pake ini, ini aja baru, tau ini yang jualan dari temen orang sukamulya orangnya suka beli kesini ,” ucap putra.
Menurut putra bahwa harga obat haram tersebut
” Kalo Tramadol 5000 satu butir, Exsimer 10.000 satu bungkus isi 6 tablet ,” Tutup putra.
Jelas Obat obatan seperti Hexymer dan Tramadol termasuk dalam obat keras dan sering kali di salah gunakan, apabila dikonsumsi banyak akan menimbulkan gangguan mental dan syaraf secara permanen sehingga perlu adanya resep dokter ”
Dan diatur dalam pasal 196 atau pasal 197 UU RI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan. (Man)