Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah untuk Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara

- Penulis

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Maluku Utara – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, ingin mempercepat sertipikasi tanah di Indonesia, termasuk tanah tempat masyarakat beribadah dan milik organisasi keagamaan. Tanah yang sudah bersertipikat bisa meminimalisir bahkan mencegah terjadinya konflik pertanahan.

“Bisa ribut kalau sudah menyangkut masalah tanah, apalagi tanah yang mempunyai nilai ekonomi tinggi. Kalau belum disertipikatkan, biasanya aman ketika orangnya masih hidup, tetapi ketika sudah wafat sering kali justru muncul konflik di antara anak-anaknya. Itu kejadian banyak sekali,” ujar Menteri Nusron dalam pertemuan bersama para tokoh dan organisasi keagamaan di Kota Ternate, Sabtu (23/08/2025).

Konflik pertanahan bukan hanya terjadi pada tanah milik pribadi, tetapi juga kerap menimpa tanah yang digunakan untuk kepentingan sosial dan keagamaan. Menurut Menteri Nusron, tanah wakaf atau aset tempat ibadah ini memiliki nilai penting, baik secara spiritual maupun ekonomi sehingga rawan menimbulkan perselisihan jika tidak memiliki kekuatan hukum.

“Supaya kejadian itu tidak terjadi, maka saya minta tolong tempat ibadah, masjid, musala, pesantren, madrasah, gereja, dan rumah ibadah lainnya, bagaimana caranya wajib hukumnya disertipikatkan. Baik itu sertipikat bentuknya wakaf, maupun sertipikat bentuknya hak milik,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Melalui langkah tersebut, Menteri Nusron berharap tanah yang digunakan untuk kegiatan keagamaan benar-benar terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaarkan tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari. “Untuk mitigasi risiko, saya minta tolong organisasi keagamaan berbondong-bondong membantu,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron menyerahkan secara langsung sembilan sertipikat tanah wakaf yang diperuntukkan untuk rumah ibadah dan yayasan pendidikan. Hadir saat Menteri Nusron menyerahkan sertipikat, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, Amar Manaf, serta perwakilan dari organisasi keagamaan. Beberapa perwakilan itu di antaranya datang dari Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Maluku Utara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku Utara, Badan Wakaf Indonesia, Fatayat NU, Muslimat Provinsi Maluku Utara, dan BAZNAS Provinsi Maluku Utara.

Di samping itu, Menteri Nusron juga didampingi oleh Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi, beserta jajaran.

Berita Terakait

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun
Kantor Pertanahan Kota Serang Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf melalui
GEMAPATAS TAWAF
Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional
Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 10 Sertipikat BMN ke Pemkot Serang
Gencarkan Gerakan “Urus Sendiri Tanpa Perantara”, Kantah Kota Serang Komit Wujudkan Birokrasi Bersih dan Transparan
Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang
Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Berita Terakait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:31 WIB

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:01 WIB

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:59 WIB

Kantor Pertanahan Kota Serang Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf melalui
GEMAPATAS TAWAF

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:49 WIB

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:40 WIB

Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 10 Sertipikat BMN ke Pemkot Serang

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:36 WIB

Gencarkan Gerakan “Urus Sendiri Tanpa Perantara”, Kantah Kota Serang Komit Wujudkan Birokrasi Bersih dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:15 WIB

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Senin, 8 Juni 2026 - 15:50 WIB

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Berita Terabru