Penabanten.com, Lebak, – Peredaran obat keras jenis Tramadol dan Hexymer di kabupaten Lebak diduga sudah terkoordinir dengan baik, pasalnya peredaran obat keras tersebut sudah sering ditindak oleh aparatur penegak hukum tidak membuat jera para pelaku pengedar obat keras jenis tramadol dan Hexymer.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Aldi yang diduga pelaku usaha peredaran obat keras tramadol dan Hexymer mengatakan lima ratus ribu rupiah satu toko untuk koordinasi kepada media-media Lebak dan lembaga melalui Yudistira, ucap Aldi, Selasa (19/7/2022).
” Ada empat pemain selain saya di Lebak, saya punya tiga toko penjualan obat tramadol dan Hexymer di wilayah Lebak. Saya sudah setahun lebih menjual obat tramadol dan Hexymer di Kabupaten Lebak, main-main lagi ke Lebak di sana juga ada Yudistira, H. Eli, ujar Aldi.
Lanjut Aldi kita sudah rapih semua untuk koordinasi di wilayah kabupaten Lebak semua jajaran, yang ngurus koordinasi bang Yudis semua, tutur Aldi.
” Kita ketemu di Lebak aja bang, Abang kapan mau ke Lebak, kata Aldi.
Sementara itu Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan saat dihubungi melalu telepon WhatsApp mengatakan banyak kita tangkepin itu berapa kali, kasih informasi ke kita dimana lokasinya biar anggota suruh ngecek, ucap Kapolres (Maulana).