Membetulkan Stop Kontak Rusak,Warga Rajeg, Meninggal Tersengat Listrik

- Penulis

Senin, 2 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Seorang warga Perumahan Pondok Sukatani Permai, Blok B.1 No 17 RT 03/RW 01 Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, yang bernama Endang Sukmara (64) tewas tersengat listrik ketika sedang sedang membetulkan stop kontak, Minggu (1/12). Diduga korban lupa mematikan listrik ketika hendak membenarkan stop kontak tersebut.

Munawaroh istri korban mengatakan, awalnya Minggu (1/12) pukul 06:30 wib Endang hendak menyambungkan kabel yang berada didalam rumah dengan kabel lampu yang ada diluar rumah, namun tiba-tiba Munawaroh mendengar suara benda jatuh. Sontak, dengan kaget Munawaroh langsung melihat ke lokasi dimana Endang berada, sesampainya dilokasi ternyata Endang sedang tengkurap diatas colokan listrik.

“Setau saya suami saya ini lagi benerin stop kontak diruang tamu, dia mau nyambungin kabel buat lampu, saya lagi bersih-bersih. Tiba-tiba ada suara gdebuk, langsung saya liat, dia jatoh sedikit kejang, saya langsung matiin saklar, karna inget dia lagi benerin stop kontak, ” kata Munawaroh kepada Wartawan, Senin (2/12/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Munawaroh, setelah mematikan saklar, sambil teriak dan menangis dia langsung teriak meminta tolong kepada tetangga terdekat. Karena panik, Munawaroh mengaku bingung harus melakukan apa, sehingga saat tetangganya datang barulah korban dilarikan ke RS Bunda Sejati Jatiuwung dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Rajeg. Menurut dia, suaminya ini memang sedikit pelupa.

“Saya bingung harus ngapain, saya nunggu bantuan tiba, setelah itu dibawa ke RS, namun sesampainya di RS ternyata dokter mengatakan bahwa suami saya sudah meninggal dunia, ” katanya dengan nada sedih sambil meneteskan air matanya.

Sementara itu, Kapolsek Rajeg AKP Gesit Febriatmoko membenarkan, terkait peritiwa meninggalnya Endang Sukmara yang tersengat listrik. Menurut Gesit, meninggalnya Endang ini murni musibah, karena tidak terlihat tanda-tanda melanggar hukum dan tidak terlihat pula adanya tanda-tanda kekerasan.

“Iya betul, kejadian itu Minggu (1/12) pagi. Ini murni musibah, saat ini jenazah sudah diurus oleh pihak keluarganya, pihak keluarganya juga menolak untuk dilakukan visum,” tambahnya.

Dia menghimbau, agar masyarakat selalu berhati-hati ketika sedang beraktivitas. Menurut Gesit, jika sedang membenarkan kabel yang ada aliran listrik sebaiknya dimatikan atau non aktifkan twrlebih dahulu saklarnya agar semua proses berjalan dengan aman.

“Himbauannya, sebaiknya warta tetap berhati-hati dalam menjalankan semua aktivitasnya, ya kalau sedanf membetulkan kabel sebaiknya periksa terlebih dahulu apakah masih terhubung dengan aliran listrik atau tidak, ” himbaunya. (Mad)

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru