Mediasi Bersama Komnas HAM, Ada Tiga Tuntutan Warga Dampak Pagar Pasar Cisoka

- Penulis

Selasa, 21 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comKabupaten Tangerang, Ada tiga tuntutan warga terdampak pemagaran pasar Cisoka yang disampaikan saat menggelar mediasi bersama Komnas HAM dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang di ruang Solear Kantor Bupati Tangerang, Selasa (21/6/2022).

Alinsi Mahasiswa Tangerang Anti Penindasan dan Pemagaran Terhadap Usaha Rakyat (Anti Pagar) Firmansyah dalam keterangan nya mengatakan, ada tiga tuntutan warga terdampak pemagaran jalan akses keluar pasar Cisoka untuk memberikan rekomendasi kesepakatan kepada Komnas HAM RI.

Tiga poin itu kata Firmansyah adalah, Kami meminta pembongkaran pagar di kanan,kiri jalan sepanjang jalur akses keluar pasar Cisoka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami meminta minimal pembongkaran tralis pagar dan satu (1) panel yang di bawah tralis kanan dan kiri jalan, sepanjang jalur akses keluar pasar Cisoka.

Kami meminta Pembongkaran tralis pagar dan pemberian akses jalan pintu satu (1) Meter per toko dan hunian warga sepanjang jalur akses keluar pasar Cisoka.

“Adapun rekomendasi yang kami utamakan di atas ialah nomor satu dan kami siap berkomitmen untuk menjaga ketertiban dari parkiran liar dan Pedagang Kaki Lima,” ujar Firmansyah saat menggelar mediasi di kantor Bupati Tangerang.

Dalam mediasi bersama Komnas HAM RI itu pemerintah daerah Kabupaten Tangerang diwakili oleh Sekda Moch. Maesyal Rasyid, hadir juga Direktur Utama Perumda Pasar NKR Finny Widiyanti, Direktur Operasional Perumda Pasar NKR Ashari Asmat, perwakilan OPD terkait, Camat Cisoka dan unsur TNI Polri.

Hingga berita ini tayang, proses mediasi antara warga terdampak pemagaran jalan akses keluar pasar Cisoka dengan pemerintah daerah Kabupaten Tangerang dan Komnas HAM RI masih berlangsung.
Red/Han. ( Red)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru