Mediasi Bersama Komnas HAM, Ada Tiga Tuntutan Warga Dampak Pagar Pasar Cisoka

0
61

Penabanten.comKabupaten Tangerang, Ada tiga tuntutan warga terdampak pemagaran pasar Cisoka yang disampaikan saat menggelar mediasi bersama Komnas HAM dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang di ruang Solear Kantor Bupati Tangerang, Selasa (21/6/2022).

Alinsi Mahasiswa Tangerang Anti Penindasan dan Pemagaran Terhadap Usaha Rakyat (Anti Pagar) Firmansyah dalam keterangan nya mengatakan, ada tiga tuntutan warga terdampak pemagaran jalan akses keluar pasar Cisoka untuk memberikan rekomendasi kesepakatan kepada Komnas HAM RI.

Tiga poin itu kata Firmansyah adalah, Kami meminta pembongkaran pagar di kanan,kiri jalan sepanjang jalur akses keluar pasar Cisoka.

Kami meminta minimal pembongkaran tralis pagar dan satu (1) panel yang di bawah tralis kanan dan kiri jalan, sepanjang jalur akses keluar pasar Cisoka.

Kami meminta Pembongkaran tralis pagar dan pemberian akses jalan pintu satu (1) Meter per toko dan hunian warga sepanjang jalur akses keluar pasar Cisoka.

“Adapun rekomendasi yang kami utamakan di atas ialah nomor satu dan kami siap berkomitmen untuk menjaga ketertiban dari parkiran liar dan Pedagang Kaki Lima,” ujar Firmansyah saat menggelar mediasi di kantor Bupati Tangerang.

Dalam mediasi bersama Komnas HAM RI itu pemerintah daerah Kabupaten Tangerang diwakili oleh Sekda Moch. Maesyal Rasyid, hadir juga Direktur Utama Perumda Pasar NKR Finny Widiyanti, Direktur Operasional Perumda Pasar NKR Ashari Asmat, perwakilan OPD terkait, Camat Cisoka dan unsur TNI Polri.

Hingga berita ini tayang, proses mediasi antara warga terdampak pemagaran jalan akses keluar pasar Cisoka dengan pemerintah daerah Kabupaten Tangerang dan Komnas HAM RI masih berlangsung.
Red/Han. ( Red)

Tinggalkan Balasan