Maxim Salurkan Santunan Melalui YPSSI Kepada Korban Kecelakaan di Tangerang Selatan

0
331

Penabanten.com, Tangsel – Sebagai bentuk kepedulian terhadap mitranya, Maxim melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI) memberikan santunan kepada pengemudi Maxim yang menjadi korban kecelakaan di Tangerang Selatan. Seorang pengemudi sepeda motor mengalami kecelakaan saat mengantarkan penumpang ke tempat tujuan, santunan berupa penggantian biaya pengobatan sebesar Rp7.325.700 telah diberikan kepada korban.

Kecelakaan ini terjadi di Jl. Jalur Sutera, Paku Alam, pada sekitar pukul 2 siang, seorang pengemudi Maxim yang sedang mengantar penumpangnya bertabrakan dengan sebuah mobil di persimpangan yang tiba-tiba belok arah, dimana seharusnya kendaraan tidak dapat berbelok di persimpangan tersebut. Pengemudi motor menabrak pintu mobil bagian kanan dan sepeda motor yang kendarai kondisinya hancur.

Akibat dari kecelakaan ini, pengemudi pingsan dan langsung dibawa ke klinik terdekat oleh pelaku untuk langsung mendapatkan penanganan medis. Untungnya, penumpang sama sekali tidak mengalami luka-luka. Penanganan lebih lanjut kepada pengemudi juga dilakukan di RS. Insan Permata karena pengemudi mengalami luka-luka ringan dan bengkok pada tulang hidung.

“Maxim selaku penyedia jasa transportasi online sangat memahami resiko yang dihadapi oleh mitra pengemudi di jalan saat menjalankan orderan, oleh karena itu Maxim melalui YPSSI berkomitmen untuk melindungi mitra pengemudi dan penumpang apabila terjadi kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim” kata Imam Prabuwijaya, Head of Subdivision Maxim Tangerang Selatan. Ia juga menambahkan kepada rekan-rekan mitra driver di Tangerang Selatan agar selalu menjalankan order sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak menjalankan orderan secara offline.

Maxim berkomitmen untuk memberikan perlindungan berupa santunan kepada pengemudi dan penumpang yang mengalami kecelakaan ketika menggunakan layanan Maxim. Sejak tahun 2021, santunan sebanyak lebih dari Rp1 Miliar telah diberikan Maxim pengemudi dan penumpang yang mengalami kecelakaan. Pengajuan klaim santunan dapat dilakukan melalui e-mail info@ypssisocial.org atau dengan mengunjungi kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI, silakan kunjungi laman https://ypssisocial.org/.


Tentang Layanan Maxim

Maxim adalah layanan penyedia transportasi daring yang telah beroperasi di 18 negara di seluruh dunia. Hadir di Indonesia sejak tahun 2018, kini layanan Maxim telah tersedia di lebih dari 70 kota di seluruh Indonesia dan akan terus berkembang menjangkau lebih banyak kota lainnya. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web kami di http://id.taximaxim.com.


Kontak Media

Joshua Christian Hans
Public Relations Specialist
Maxim Order Service
+62 812 9330 4115 | pr_indonesia@taximaxim.com

Tinggalkan Balasan