Penabanten.Com, Serang – Pada tanggal 22 Mei nanti beberapa kelompok massa akan kumpul di Jakarta untuk menyerukan gerakan People Power, namun tidak sedikit yang menolak gerakan tersebut karena dianggap Inkonstitusional.
Seperti penolakan yang dilakukan oleh Ketua Umum Forum Jaringan Pemuda Patria (Forjap Patria) Achmad Zamzami, yang juga menyerukan kepada kaum pemuda dan Masyarakat untuk menolak gerakan People Power.
Baca juga : Pemkab Serang Komitmen Turunkan AKI dan AKB
Ia menganggap gerakan tersebut berpotensi Menyengsarakan Rakyat, Karen dinilai bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan dan asas demokrasi pancasila.
“Adanya isu-isu terkait People Power saya menyatakan menolak tegas dan tidak setuju dengan rencana itu, karena rentan terjadi perpecahan,” Katanya kepada awak media di Kota Serang, Senin, (20/05/2019).
“Negara kita menjunjung etika, berasaskan demokrasi berpegang teguh kepada UUD 1945, ketuhanan yang maha esa dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa,” lanjutnya.
Ia Meminta, agar tidak ada lagi 01 maupun 02, melainkan sesuai dengan ketetapan putusan KPU
“Siapapun yang akan ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Untuk Periode 2019-2024 mendatang, itu merupakan putra Terbaik bangsa Indonesia,” pungkasnya.
(Yoman)