Masa Peniadaan Mudik Resmi Berlaku, Kapolresta Tangerang Cek Pos Penyekatan Perbatasan, 3 Motor dan 10 Mobil Diputar Balik

- Penulis

Kamis, 6 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengecek Pos Penyekatan Mudik di perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Serang tepatnya di wilayah Kecamatan Jayanti, Kamis (6/5/2021) dini hari.

Pengecekan itu sebagai bentuk pemantauan langsung atas resmi diberlakukannya masa peniadaan mudik yakni mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

“Malam hari ini kami mengecek Posko Penyekatan Presisi di Jayanti perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Serang. Mulai hari ini resmi diberlakukan masa peniadaan mudik,” kata Wahyu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahyu menerangkan, hal itu sesuai dengan Addendum Surat Edaran Kepala Satgas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.

Terkait hal itu, lanjut Wahyu, semua kendaraan baik kendaraan umum ataupun kendaraan pribadi jenis roda dua atau roda empat akan diperiksa. Kata Wahyu, apabila ditemukan indikasi kendaraan yang diperiksa akan melakukan perjalanan mudik, maka kendaraan akan diminta putar balik.

“Kami sudah dapatkan 3 kendaraan roda dua dan 10 kendaraan roda empat yang akan mudik dan kami minta putar balik,” terang Wahyu.

Wahyu menjelaskan, ada aturan pengecualian dari larangan mudik yakni untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan beberapa ketentuan. Yaitu, orang yang memiliki keperluan bekerja atau dinas, kepentingan mengunjungi keluarga yang sakit, kunjungan duka, dan ibu hamil atau kepentingan persalinan.

“Di samping itu, ada ketentuan dokumen kesehatan PPDN yaitu seluruh masyarakat yang melintas wajib memiliki hasil negatif test RT-PCR maksimal 3×24 jam dan hasil test negatif rapid antigen maksimal 2×24 jam,” papar orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini.

Dikatakan Wahyu, wilayah Jabodetabek merupakan wilayah aglomerasi. Sehingga seluruh masyarakat yang akan melintas di perbatasan akan diintensifkan pemeriksaannya.

“Agar tidak ada masyarakat mudik atau melintas yang lolos dari pemeriksaan,” pungkasnya. Riska

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru