Masa Jabatan Pjs Kades Diduga Bermasalah, Warga Pertanyakan Korupsi Dana Desa di Pandeglang

Minggu, 31 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang — Program Dana Desa, yang digulirkan sejak 2015 untuk mempercepat pembangunan dan mengurangi kemiskinan di perdesaan, kini menghadapi sorotan tajam. Meskipun telah mengucurkan dana lebih dari Rp400 triliun, dugaan korupsi dan ketidaktransparanan dalam pengelolaannya terus bermunculan, termasuk di desa Bojongmanik, Sindangresmi, Pandeglang, Banten.

Berbagai dugaan muncul terkait pengelolaan Dana Desa di Bojongmanik selama masa jabatan Pjs Kepala Desa, G. Dayat. Warga melaporkan adanya kejanggalan pada sejumlah alokasi dana yang dianggap tidak maksimal atau tidak tepat sasaran.

Proyek perkerasan jalan dari Kampung Gayong ke Lodar, yang menggunakan anggaran Dana Desa tahap satu 2025, diduga tidak maksimal. Warga mempertanyakan kualitas dan kuantitas pekerjaan yang dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD): Bantuan ini diduga tidak tepat sasaran. Warga menyebutkan bahwa BLT-DD justru diterima oleh aparat desa dan keluarga mampu, sementara ada pemotongan Rp100.000 per orang. Sebagian BLT bahkan dilaporkan tidak dibagikan.

Ketahanan Pangan: Anggaran Ketahanan Pangan (Ketapang) tahun 2024 yang dialokasikan untuk pembuatan kandang kambing disebut-sebut tidak memiliki kambing. Dua orang yang seharusnya menerima ternak, yaitu Ketua RW Samsudin dan Yadi, diduga hanya menerima kandang kosong.

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes): Anggaran sebesar Rp60 juta untuk BUMDes diduga tidak memiliki laporan yang jelas. Selain itu, pemasukan sebesar 25% dari hasil penjualan pulsa WiFi yang seharusnya masuk ke PAD desa juga dipertanyakan keberadaannya.

Saat dikonfirmasi, mantan Pjs Kepala Desa Bojongmanik, G. Dayat, menanggapi tuduhan ini secara singkat. “Diserahkan sama saya ke Ketua BUMDes dan untuk lebih jelasnya silakan konfirmasi saja ke Ketua BUMDes,” katanya via WhatsApp.

Di sisi lain, Sekretaris Desa Bojongmanik menyatakan bahwa semua anggaran desa transparan dan sudah berjalan sesuai prosedur. “Kalau menurut saya anggaran Dana Desa Bojongmanik semuanya jelas transparan mulai dari bangunan sampai yang dialokasikan ke BUMDes,” ungkapnya.

Menanggapi dugaan tersebut, Raeynold, anggota Gerakan Aktivis, Ormas dan Media Online Pandeglang Selatan (GAOMOPS), berjanji akan melakukan investigasi. “Saya akan turun langsung ke lokasi… kalau benar adanya yang dikatakan narasumber ke rekan media, maka saya akan membuat Laporan Pengaduan (Lapdu) ke pihak yang berwenang,” tegasnya.

Hingga rilis ini diterbitkan, Manajer BUMDes belum dapat dimintai keterangan.

Berita Terkait

Pelaksana Proyek Jalan Majau-Mekarwangi Diduga Blokir Nomor Wartawan
Dugaan Pembuatan AJB Tanah Atas Nama Komariah: Klarifikasi Kepala Desa Padaherang

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 09:09 WIB

Masa Jabatan Pjs Kades Diduga Bermasalah, Warga Pertanyakan Korupsi Dana Desa di Pandeglang

Senin, 4 Agustus 2025 - 06:25 WIB

Pelaksana Proyek Jalan Majau-Mekarwangi Diduga Blokir Nomor Wartawan

Kamis, 17 Juli 2025 - 03:44 WIB

Dugaan Pembuatan AJB Tanah Atas Nama Komariah: Klarifikasi Kepala Desa Padaherang

Berita Terbaru