Maraknya Penjualan Obat Terlarang Daftar G Tak Berizin Di Wilayah Lebak Banten Resahkan Masyarakat

- Penulis

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Lebak Banten – Dalam beberapa waktu terakhir, peredaran Daftar G makin meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Obat Daftar G atau dalam bahasa Belanda disebut Gevaarlijk, yang berarti berbahaya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 02396/A/SK/VIII/1989, adalah obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter. Obat Daftar G termasuk golongan Psikotropika.

Dikutip dari situs bnn.go.id, obat-obatan jenis ini memiliki efek serupa, bahkan lebih dahsyat, dari narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba.

Dari penelusuran dan informasi yang dihimpun tim redaksi penabanten.com, peredaran Obat Daftar G ini, dijual bebas di warung yang berada di tepi jalan umum bahkan jalan protokol di Kabupaten Lebak provinsi Banten.

Modusnya, warung tersebut menyediakan pulsa dan juga menjual beberapa barang dagangan seperti shampo, sabun, popok bayi, tisu. Pembeli yang datang silih berganti sebagian besar anak muda bahkan anak sekolah. Para pengkonsumsi obat Daftar G ini, menyalahgunakan obat untuk mabuk mabukan.

Di penghujung tahun in, warga di Kecamatan Maja khususnya yang geram dengan peredaran obat terlarang tersebut berencana akan melakukan penggrebekan warung yang diduga kuat menjual obat Daftar G setelah diketahui toko penjual obat Terlarang yang berkedok konter.

Menanggapi hal tersebut, Ketua RT/RW 05/01 Desa maja Ropi mengatakan informasi terkait dengan isu peredaran obat Daftar G akan di tindaklanjuti dengan pak kades ungkapnya, Rabu 21/12/2022.

“ Setau saya itu toko menjual alat-alat hp dan jual isi ulang pulsa dan mereka benar sudah ijin ke saya bahwasanya mau buka konter, ya masa saya ga kasih ijin” jelasnya saat dihubungi penabanten.com

Dijelaskanya, terkait dengan temuan warga dan media, pihaknya akan segera ber koordinasi dengan pihak desa dan akan segera menutup kegiatan penjualan obat terlarang tersebut.

Isu yang berkembang di masyarakat dan informasi yang dihimpun tim redaksi, kelompok yang diduga mengedarkan atau menjual obat tersebut berasal dari Aceh.namun dalam hal ini masyarakat meminta kepada penegak hukum agar semua toko penjual obat-obatan terlarang tersebut segera di tindak tegas agar jangan ada lagi penjual obat terlarang diwilayah Lebak Banten.

(Din)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru