Maraknya Pangkalan Gas Elpiji 3kg Diduga Sidak Sesuai Domisili

- Penulis

Minggu, 1 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com. tangerang – -Menjamur dan lancarnya beberapa pangkalan yang nakal dan tidak sesuai dengan alamat pangkalan menjual tabung gas elpiji 3kg bersubsidi di wilayah kecamatan Jayanti masuk ke rayon serang .

Di lansir dari berita “suara pedia . co”Diduga ada yang beckingin sehingga mobil pickup bermacam merek , sangat berani mengambil gas elpiji 3kg bersubsidi kewilayahan rayon tangerang , tepatnya di wilayah kecamatan jayanti.

Salah satu sopir yang enggan disebutkan namanya, bahwa dia sudah membayar uang kordinasi permobil 200ribu.
” saya sudah bayar uang kordinasi kok”ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat terpisah Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Pusaka Sakti Bersatu, Bapak Kasno Gustoyo A.H. membenarkan adanya dugaan beberapa backing dari pangkalan. “Kalau tidak ada yang mengendalikan, mana mungkin sopir dari serang berani melintas mengambil kewilayah rayon Jayanti kalau tidak ada kontribusi.”

“kami selaku control social, jika peredaran dan jaringan tersebut masih terus berkelanjutan, kami akan melayangkan surat kepada intansi terkait dan memberikan tembusan kepada intansi terkait,kepala daerah, supaya pangkalan tersebut di tutup”ucapnya.

Deni Herawan SE sebagai warga Jayanti juga mengatakan. “Kami sering melihat mobil pickup bermacam merek dan mobil pribadi sering membeli gas elpiji 3 kg dari pangkalan dan warung-warung dengan jumlah banyak.”ucapnya.

” Ada juga pangkalan tidak sesuai dengan alamat izin nya, serta yang tidak jelas “terang deni

” kami tanya salah satu sopir, bahwa dirinya sekali membawa tabung gas elpiji 3 Kg memakai mobil carry pickup sebanyak 150- 200 tabung.” Ungkapnya

” Dari hasil investigasi LSM, Warga jayanti, dan Ormas dilapangan, bahwa memang benar ada sopir yang memberi uang kordinasi sebesar 200ribu permobil, jika sehari ada 6 mobil, tinggal dikalikan saja, 6×200=1.200.000.
Jika dijumlahkan 1 bulan hasilnya sudah sebanyak Rp.33.600.000., mantap bener uang kordinasi tersebut” tutup kasno. (maulana)

Berita Terakait

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terakait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terabru