Penabanten.com, Kab. Serang – Menanggapi pernyataan Asisten Daerah I Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan, yang menyimpulkan bahwa bau tak sedap pada makanan Program Makan Bergizi Gratis di SPPG Kubang Pagelaran berasal dari proses pengolahan daging, Ketua Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR), Sanan, memberikan tanggapan tegas. 18 Oktober 2026
Sanan menegaskan, penilaian terhadap kelayakan makanan tidak boleh hanya berhenti pada status “beracun atau tidak”. Standar kebersihan, kesegaran bahan baku,dan kualitas rasa adalah hak yang wajib dipenuhi.
“Logikanya sederhana: daging yang masih segar dan diolah dengan benar tidak akan mengeluarkan bau busuk yang menyengat seperti bangkai. Bau itu sendiri sudah menjadi tanda peringatan, bukan sekadar soal ada racun atau tidak. Makanan yang berbau busuk sama sekali tidak layak disajikan, terlebih untuk anak-anak yang sedang dalam masa pertumbuhan,” tegas Sanan.
Ia juga mempertanyakan standar pengawasan di lapangan. Menurutnya, jika bau menyengat saja dianggap hal wajar dalam proses pengolahan, maka yang perlu diperbaiki bukanlah kesimpulannya, melainkan sistem pengawasannya.
“Jangan menutupi kelalaian dengan alasan teknis yang sulit dipahami masyarakat.Yang masyarakat tahu: makanan berbau busuk tidak boleh dimakan.Titik. Kami mendesak instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari penyimpanan bahan baku, kebersihan tempat pengolahan, hingga pengecekan sebelum makanan dibagikan.Kesehatan generasi penerus tidak boleh dijadikan percobaan atau dikompromikan dengan alasan apa pun,” tambahnya.
Sanan juga mengapresiasi kepekaan warga yang berani menyampaikan keluhan. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar program yang mulia ini tetap berada di jalur yang benar dan bermanfaat secara nyata.


















