Loka POM Kabupaten Tangerang Temukan 18 Item Pangan Berbahaya

- Penulis

Jumat, 20 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang, Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang temukan 18 item olahan pangan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dan 14 item olahan pangan Tidak Memiliki Izin Edar di sarana distribusi pangan yang ada du wilayah Kecamatan Panongan, Jumat (20/12/2012).

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, pihaknya masih melakukan pengawasan dan pemeriksaan olahan pangan dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. Saat ini, pihaknya melakukan pengawasan dan pemeriksaan di empat sarana distribusi pangan yang ada di wilayah Kecamatan Panongan.

“Kami masih gencar melakukan pemeriksaan dan pengawasan pangan, tujuannya agarvmasyarakat terhindar dari makanan-makanan yang membahayakan kesehatan tubuh, ” kata Wydia kepada Wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Wydia, berdasarkan hasil dari pemeriksaan, di empat sarana distribusi pangan wilayah Kecamatan Panongan masih ada beberapa pedagang yang nakal, karena masih ditemukan adanya produk-produk yang tidak memiliki izin edar dan produk yang tidak memenuhi ketentuan senilai Rp9,6 Juta.

“Ada 14 item olahan pangan tidak memiliki izin edar dan 18 produk olahan pangan tidak memenuhi ketntuan, totalnya sekitar Rp9,6 Juta,” katanya.

Kata Wydia, jika produk Tidak Memenuhi Ketentuan, dikhawatirkan mengandung bahan-bahan berbahaya diantaranya, Boraks, Formalin, Rhodamin B, dan Metanil Yellow. Menurut dia, semua produk yang ditemukan akan disita.

“Kami akan melakukan uji lab, dan saat ini barang bukti akan kami sita, ” katanya

Dia juga menghimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dengan selalu melakukan Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluwarsa (KLIK). Wydia juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap olahan pangan, agar masyarakat terhindar dari makanan yang berbahaya.

“Saya himbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tetap waspada. Jelas kita akan terus melakukan pemeriksaan dan pengawasan,” tegasnya.

Sementara itu, petugas penindak Muhammad Fauji menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan meski buka dihari-haro perayaan. Dalam artian, setiap harinya akan tetap melakukan pengawasan Obat dan Makanan.

“Ini memang sudah menjadi tugas kami, bukan hanya dihari raya saja. Kami juga tetap melakukan pengawasan di hari biasa,” tambahnya. (Mad)

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru