Lepas Sambut Komandan Kodim 0603/Lebak

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Lebak – Lepas Sambut Komandan Kodim 0603/Lebak dari pejabat lama Letnan Kolonel Kav. Yudha Setiawan kepada pejabat baru
Letnan Kolonel Inf. Nur Wahyudi, yang dilangsungkan di Pendopo Setda Lebak, Rabu (5/8/2020).

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dalam sambutannya mengatakan, tidak terasa hampir 2 tahun bertugas di Lebak sekarang harus pindah tugas kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami pemerintah daerah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sinergitas selama ini yang dibangun, khsususnya bersama Kodim 0603/Lebak, terlebih ditengah pandemi ini bersama-sama berjuang untuk memutus rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Lebak,” ungkap Bupati Lebak.

Bupati berharap dan mendoakan, semoga ditempat yang baru, bisa mendapatkan berkah serta karir yang cepat, dengan jabatan yang lebih tinggi tentunya dan kepada Dandim baru semoga dapat menjalin sinergitas dalam pembangunan di Kabupaten Lebak.

Sementara itu ditempat yang sama Kolonel Kav. Yudha Setiawan mengatakan, sinergitas selama ini yang dibangun seluruh stakeholder di Kabupaten Lebak cukup baik, untuk itu Yudha juga menyampaikan apa yang sudah baik yang pernah dilakukannya, dapat dilanjutkan dan apabila ada inovasi baru yang bisa diterapkan demi kebaikan warga masyarakat Kabupaten Lebak.

“Saya secara resmi sudah dilepas sebagai komandan Kodim Kabupaten Lebak, ini Jadi kurang lebih 1 tahun 11 bulan saya menjawab itu, tidak terasa waktu karena memang banyak sekali kegiatan yang dilaksanakan 2019, Kita menghadapi Pilpres terus kemudian 2020 bencana alam, kemudian lanjut dengan wabah covid ini, hal itu yang membuat waktu 1 tahun 11 bulan ini terasa singkat bagi saya, tentunya ada banyak sekali hal-hal yang mungkin belum bisa saya lakukan, mudah-mudahan dengan adanya Dandim yang baru bisa melanjutkan apa yang sudah saya kerjakan kemarin dan tentunya mungkin ada inovasi lainnya,” tutur Yudha.

Hadir dalam acara, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, beserta jajarannya serta Unsur Forkopimda dan acara ditutup dengan pemberian cinderamata. (Opan)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru