Laporan di Polres Tangerang Kota, Suproni Minta Proses Hukum Tegak Lurus

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Karena adanya suatu penolakan Cek pada tanggal 28 Oktober 2021, Suproni Laporkan Saudari Rahmiyati selaku Direktur PT.Surya Sakti Sukses (PT.SSS) ke Polres Metro Tangerang Kota.

Suproni selaku Direktur Utama PT.Kreasi Maju Sukses (PT.KMS) membuka Laporan dugaan tindak pidana Penipuan Pasal 378 KUHP ke Polres Metro Tangeran Kota pada tanggal 5 Februari 2022 dengan Nomor Laporan : LP/B/221/II/2022/SPKT/Resto Tangerang Kota.

Suproni mengatakan bahwa pada Bulan Mei mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Perkara (SP2HP) ke Tiga namun pada tanggal 22 Agustus 2022 saya kembali menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Perkara Namun kembali lagi ke SP2HP Ke Dua, saat di tanyakan ke pihak Polres mengatakan dikarenakan adanya pergantian Penyidik.

Ironisnya , Proses Penyelidikan Laporan Suproni berjalan tiba-tiba Bulan Agustus terkesan adanya Laporan balik dengan mendapat surat panggilan Klarifikasi atas Dugaan Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dimana laporan tersebut masuk pada tanggal 22 Mei 2022.

Suproni yang akrab disapa Ustad Yusuf ini berpikiran positif mudah-mudahan turunnya SP2HP dari Tahap Tiga ke Tahap Dua tidak ada sangkutpautnya dengan adanya Surat laporan balik tersebut karena sangat kebetulan adanya kesamaan pada bulan, Kamis (22/9/22).

Ustad Yusuf meminta kepada Pihak Kepolisian Khususnya Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya agar bisa menjalankan proses hukum sebagaimana mestinya dan tidak adanya indikasi tebang pilih.

“Saya sangat percaya Proses Hukum di Republik Indonesia ini bisa berjalan dengan Seadil – adilnya, semoga hasil laporan saya bisa mencapai Ending berbuah manis tanpa adanya rasa terzolimi dalam hukum”
Tutupnya.

(Team)

Berita Terkait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terbaru