Lantik Pejabat Struktural Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Permudah Urusan Masyarakat dalam Pelayanan Pertanahan

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 31 Pejabat Struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Rabu (18/02/2026). Dalam sambutannya, Menteri Nusron menekankan satu pilar yang harus dipegang oleh jajarannya sebagai pejabat publik.

“Permudahlah urusan rakyat (dalam pelayanan pertanahan), jangan dipersulit urusan rakyat. Bagi seorang pejabat publik, tidak ada kata lain bahwa orientasinya adalah pelayanan publik yang baik,” tegas Menteri Nusron, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Pada pelantikan ini, terdapat empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik, yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Arief Muliawan; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng; serta Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan, Dony Erwan Brillianto. Selain itu, Menteri Nusron juga melantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 21 Pejabat Administrator.

Kepada para pejabat terlantik, Menteri Nusron mengingatkan untuk bekerja bukan hanya gigih, namun harus beradaptasi mengikuti perkembangan zaman yang diikuti perubahan kebutuhan masyarakat. “Tantangan pelayanan di era modern adalah membutuhkan kecepatan, kekuatan terutama pada level tingkat kepuasan pelanggan. _Output_-nya bagaimana pemohon atau pelanggan merasa puas dengan pelayanan di Kementerian ATR/BPN,” ujar Menteri Nusron.

Ia berharap, proses perubahan dan transformasi percepatan pelayanan tetap mengacu pada akuntabilitas, _prudent_, dan kehati-hatian. “Dengan begitu produk yang kita keluarkan adalah produk yang akuntabel. Jika seandainya digugat di pengadilan pun tetap akan menang karena kita sudah benar-benar melaksanakan di jalur yang benar,” tutur Menteri Nusron.

Dalam kesempatan ini, Dirjen PTPP terlantik, Arief Muliawan, mewakili pejabat terlantik lainnya untuk membacakan Pakta Integritas. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan. Bertindak sebagai saksi, Inspektur Jenderal, Pudji Prasetijanto Hadi serta Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Struktural ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (AR/YZ/RS)

Berita Terakait

Semarak Iduladha 1447 H, Kantor Pertanahan Kota Serang Salurkan Hewan Qurban ke Ponpes Al-Fathaniyah
Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terakait

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:42 WIB

Semarak Iduladha 1447 H, Kantor Pertanahan Kota Serang Salurkan Hewan Qurban ke Ponpes Al-Fathaniyah

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:03 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:43 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:06 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:46 WIB

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:30 WIB

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terabru