Penabanten.com, Serang – Pasca Tsunami yang melanda di perairan selat sunda pada tanggal 22 Desember 2018 di wilayah Provinsi Banten khususnya Kabupaten serang dan Kabupaten Pandeglang, menyisakan pekerjaan rumah baru bagi Pemerintah Provinsi Banten khususnya bidang pariwisata.
Menurut data yang dihimpun dan dirilis BNPB bahwa jumlah kerusakan hunian warga sebanyak 1.296 unit rumah, 78 Unit Penginapan (hotel dan Villa) yang rusak serta satu dermaga rusak, tentunya dari dampak musibah tersebut Pemerintah Provinsi Banten bergerak cepat untuk melakukan penanggulangan dan merecovery kembali agar aktifitas masyarakat dan pelaku usaha bidang pariwisata kembali berjalan normal.
Baca Juga Usai Tsunami Banten Aktivitas Jalan Sudah Bisa Digunakan
Ketua DPRD Provinsi Banten H. Asep Rahmatullah setelah menerima audiensi dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) hari ini tanggal 07 Januari 2019 menyiapkan langkah langkah konkrit serta menghimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha bidang pariwisata yaitu pertama, agar membuat tagline “Wisata Religi” dalam promosi wisata yang dipublikasikan kepada para wisatawan lokal maupun luar dapat menyesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang ada seperti kegiatan ekonomi bercorak budaya banten, menampilkan kesenian banten dan kulinari khas Banten.
Kedua, Recovery Pasca Tsunami di Banten Ketua DPRD meminta agar para pelaku usaha bidang pariwisata dapat berkoordinasi dengan stake holder, Kementerian Pariwisata, Gubernur Provinsi Banten, Walikota serta Bupati di Wilayah Provinsi Banten,POLRI maupun TNI. Selanjutnya yang ketiga Ketua DPRD Provinsi Banten akan mendorong dan menghimbau kepada OPD di Provinsi Banten maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota di Wilayah Provinsi Banten agar dapat melakukan kegiatan rapat-rapat di hotel umumnya di wilayah Banten khususnya wilayah hotel yang terdampak bencana Tsunami seperti Anyer, Carita dan Tanjung Lesung. Hal tersebut dalam rangka menstabilkan dan menumbuhkan kembali “geliat ekonomi” bagi masyarakat dan pelaku usaha bidang pariwisata.
Kemudian langkah kebijakan konkrit yang lakukan DPRD Provinsi Banten adalah di tahun 2019 ini segera membahas Rancangan Peraturan Daerah tentangnya Pariwisata di Provinsi Banten guna mensupport dan menyiapkan payung hukum bagi para pelaku usaha di bidang pariwisata.(Man)