Penabanten.com, Kota Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang penuhi tuntutan puluhan wartawan. Terkait, tindakan kekerasan oknum anggotanya terhadap seorang jurnalis yang sedang melakukan aksi demo mahasiwa di Puspemkot Tangerang, Rabu (30/1/2019) lalu.
Kepala Bidang Ketertiban Umum pada Satpol PP Kota Tangerang A Ghufron Falfeli menegaskan, bahwa oknum anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan, saat ini telah dibebas tugaskan dari jabatan Komandan Pleton di lapangan menjadi staf di bidang Linmas dan selanjutnya akan dilakukan pembinaan lanjutan.
“Ada tindakan tegas dari kami jajaran Satpol PP berkenaan dengan kejadian kemarin. Kami secara pribadi dan secara institusi meyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan wartawan, adik-adik kita mahasiswa atas kejadian kemarin karena memang semua diluar kendali dan diluar kontrol,” terang Ghufron saat pers conference, di halaman Mako Satpol PP Kota Tangerang, Jalan Daan Mogot, Kamis (31/1/2019).
Baca Juga : Diduga Lakukan Intimidasi Wartawan, Kantor Pol PP Kota Tangerang Akan Didemo
Setelah kejadian tersebut dirinya mengajak untuk bersama-bersama mengintopeksi diri, bahkan pihaknya juga akan mengevaluasi kinerja bawahannya pada saat anggotanya melaksanakan tugas di lapangan.
“Saya berharap kejadian ini bisa menjadikan moment buat kita semua, buat kami untuk introspeksi diri dan buat rekan-rekan media silahkan seandainya dari kami ada kesalahan di lapangan silahkan untuk saling mengoreksi. Saya sebagai komandan yang membawahi pasukan apapun yang dilakukan anak buah menjadi tanggungjawab saya,” ungkapnya.
Ghufron menambahkan, untuk anggotanya yang diduga melakukan pelecehan terhadap wartawan dengan mengatakan wartawan gadungan kepada salah seorang wartawan Tv Nasonal, pihaknya akan memberikan teguran keras.
“Terkait itu masih kita dalami ya, siapa pelakunya akan kami dalami dan akan kita beri peringatan tegas,” tandasnya. (Red)