Lagi Lagi Terjadi Oknum Aktivis Diduga Lecehkan profesi Wartawan Bukti Jelas Beredar di Medsos

- Penulis

Minggu, 23 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comPandeglang, Oknum aktivis mengaku dari KNPI Plat Merah Iding Gunawan Dinilai telah melecehkan profesi wartawan dengan pernyataannya yang mengkerdilkan wartawan tanpa memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) adalah Wartawan Bodong.

Pernyataannya tersebut beredar luas dalam media sosial Facebook, Sabtu (22/05/2021). Tentu hal ini menimbulkan keprihatinan bagi setiap insan pers nasional. Karena seorang wartawan bekerja berdasarkan Undang – undang Pers No 40 Tahun 1999 yang selalu menjunjung teguh Kode Etik Jurnalistik. Bukan berdasarkan hasil UKW, karena itu hanya sebuah standarisasi seorang wartawan agar mumpuni dalam bekerja dan berkarya di bidang kejurnalistikan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPD Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Kabupaten Tanggerang Raya, Nuryadi mengaku geram dan tidak terima atas pernyataan oknum aktivis Iding Gunadi yang dianggapnya sudah melampaui batas kewenangan Dewan Pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dewan Pers saja belum pernah saya dengar kalau wartawan tak memiliki UKW adalah wartawan BODONG. Kok dia itu hanya aktivis kampung bisa bisanya ngomong seperti itu. Dan ini sudah menyakiti perasaan insan pers se indonesia. Karena soal UKW saat ini tengah menjadi perbincangan kalangan pers agar kedepan melibatkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang dapat merekomendasikan kelayakannya. Asal tahu saja wartawan bukan dari anggota PWI saja melainkan banyak organisasi profesi wartawan lainnya,” ujar Nuryahdi

Selain itu kata Nuryadi oknum aktivis ini juga dirasa sudah lancang dan gak tau diri membahas bidang yang sama sekali bukan bidangnya.

“Mana tau dia soal UKW seperti apa Wartawan darimana wartawan mendapat tugas siapa yang bertanggung jawab atas kinerja liputannya dan wartawan tentunya akan selalu berpedoman kepada UU Pers No 40 Tahun 1999. Apakah dalam Undang Undang itu diatur tentang larangan liputan bagi wartawan yang tidak memiliki kartu atau sertifikat UKW kan tidak, jadi menurut saya sudah ngaco tuh orang . Ini jangan dibiarkan jika dibiarkan orang seperti ini akan berbahaya buat publik karena menebar berita HOAX yang dianggap dia benar padahal salah. Satu kata buat kita Wartawan untuk membuat dia jera tiada lain LAPORKAN,” pungkasnya (Red.)

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru