Kunjungan Team Monitoring Polda Banten Ke Mapolres Serang Dalam Pelaksanaan Harkamtibmas

- Penulis

Jumat, 28 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kabupaten serang-Dalam rangka pelaksanaan program prioritas Kapolri mengubah kewenangan polsek pada daerah tertentu hanya untuk Harkamtibmas ( Polsek yang tidak melakukan penyidikan), team monitoring dan asistensi polda Banten melakukan giat kunjungan ke Mapolres Serang di aula, pada Kamis (27-5-2021).

Acara yang dihadiri AKBP Yudhis Wibisana Sebagai Ketua tim Monitoring dan asistensi Polda Banten, AKBP Amin Priyanto (Kasubbid Provos Polda Banten) di dampingi Kabagren Polres Serang, Kabagsumda Polres Serang, Kompol Milano (Tim Monitoring dan asistensi), Kompol Anwar (Parik Itbid 1, Kasat Reskrim Polres Serang,
Itwasda Polda Bantenn, AKP Rusmat (Rorena Polda Banten), Kasiwas Polres Serang, Kapolsek Pontang dan Kapolsek Tirtayasa serta para tamu undangan


Kabagwassidik ditreskrimum Polda Banten AKBP Yudhis Wibisana mengatakan kepada awak media usai membuka acara kegiatan tersebut polsek lebih mengedepankan fungsi preventifnya yaitu dengan melaksanakan kegiatan kegiatan babinkamtibmas agar lebih dekat dengan masyarakat.

“Untuk melaksanakan monitoring dan asistensi program polsek harkamtibmas, dimana polsek ini lebih mengedepankan fungsi preventifnya yaitu dengan melaksanakan kegiatan kegiatan babinkamtibmas agar lebih dekat dengan masyarakat, dan untuk menghilangkan kegiatan refresif yaitu fungsi reserse khusus di 2 polsek yaitu Pontang dan tirtayasa” ucap Yudhis.


Dua polsek yakni Polsek Pontang dan Polsek Tirtayasa merupakan polsek yang tidak melakukan penyidikan lanjut Yudhis akan menanyakan langsung ke masyarakat dan stakeholders sudah sejauh mana Pelaksanaan nantinya untuk bahan evaluasi selanjutnya untuk dilaporkan ke mabes polri.

“Ada beberapa yang kita tanyakan kepada anggota dan masyarakat khususnya stakeholders yang ada di kecamatan Pontang dan tirtayasa untuk perbaikan kedepannya, program ini sudah berjalan apa belum dan efek yang sudah diadakan masyarakat Sampai sejauh mana nanti untuk bahan evaluasi kita di polda dan untuk dilaporkan ke mabes polri”


“Untuk dua Polsek ( Pontang dan Tirtayasa-Red) memang masih boleh menerima laporan polisi dan masih boleh melakukan penyelidikan namun karena untuk penyelesaian perkara terbatas sehingga untuk penyidikannya diserahkan ke Polres, tapi tidak menutup kemungkinan boleh menyelesaikan perkara ringan di tingkat penyelidikan apabila memang itu untuk khalayak umum lebih baik di tingkat polsek, ya kita kedepankan polsek untuk melakukan penyelesaian, namun untuk penyidikan diberatkan ke Polres” tutup Yudhis


Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pengisian kuesioner, Kasubbid Provos Polda Banten) AKBP Amin Priyanto dalam pengarahaannya pengisian kuesioner penting guna tugas kepolisian lebih baik lagi.

“Saya meminta kepada para tamu undangan pada saat pengisian Kuesioner agar diisi menurut kejujuran masing masing jangan sampai ada yang di tutup tutupi biar kedepanya Polri lebih baik lagi untuk melayani mengayomi dan melindungi Masyarakat” Ucap Kasubid provost.


Sementara dari perwakilan tokoh masyarakat Taufik Mengatakan harapannya polsek tetap bisa melayani laporan warga.


“Saya sebenarnya ingin polsek yang ada di wilayah kami (Polsek Tirtayasa-Red) tetap menerima laporan warga, sebab apabila ada masalah kita lapor ke polres jauh jaraknya, harapan kami Polsek Tirtayasa tetap bisa melayani laporan warga ” harapnya Taufik.


Kegiatan yang dilaksanakan di aula mapolres Serang berjalan dengan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

ALi

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru