Konfensasi HGU Disoal, Pengguna Sosmed Klaim Kinerja Bupati Lebak Lemah

Rabu, 2 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Lebak – Molornya rekomendasi perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabupaten Lebak, disoroti publik Lebak di dunia maya, seperti halnya dikutif dari facebook milik Dudung Haris dan juga Oji Santani, hal itu dianggap sebagai sikap lemah Bupati Lebak Iti Octavia Jaya Baya, khususnya dalam melaksanakan salah satu motto kerjanya, yaitu menjadikan Lebak sebagai daerah ramah dan nyaman untuk berinvestasi.

Dituturkan Dudung Haris Warga Cimarga Kabupaten Lebak, menurutnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab), harus tegas dan proforsional dalam kebijakan, 40 persen nilai konpensasi itu bukan lahan sedikit, kalau setiap perusahaan menyerahkan 40 persen pasca rekom perpanjangan ditandatangi Bupati Lebak. Apakah benar tanah itu untuk rakyat semua, sedangkan dalam Peraturan presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 tentang Reforma agraria (TORA), kewajiban perusahaan memberikan konpensasi lahan HGU hanya 20 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bupati jangan lemah dan harus tegas, masa tandatangan rekom saja hingga belasan tahun. Ada apa ini, harapan Kami berilah ruang kepada para pengusaha untuk berinvestasi. Ya rakyat pun perlu sejahtera, saya rasa dengan nilai20 persen dari total luas HGU, sepertinya cukup untuk mengubah pola hidup buruh tani di dua Desa, jadi kalau minta konpensasi jangan maruk lah,” katanya, Rabu (2/9/2020).

Sementara itu, M. Roji Santani, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Barisan Gusdur (BGD) Provinsi Banten, hal itu sebagai sikap aji mumpung bagi penguasa di Lebak.

“Hal itu sebagai sikap aji mumpung penguasa. Kalau bukan itu apalagi atuh, pengusaha juga punya hak untuk hidup dan menghidupi pihak lain. Kemudian kenapa harus dihambat tujuan usahanya, kalau ada aturan yang mengatur lebih baik, kenapa bikin aturan sendiri,” ujarnya. (Yans)

Berita Terkait

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi
Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393
HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:47 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:42 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:45 WIB

DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:04 WIB

Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:41 WIB

HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terbaru

ASDP

Jelang Tahun Baru, Arus Merak–Bakauheni Tetap Lancar

Senin, 29 Des 2025 - 05:58 WIB