Konfensasi HGU Disoal, Pengguna Sosmed Klaim Kinerja Bupati Lebak Lemah

- Penulis

Rabu, 2 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Lebak – Molornya rekomendasi perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabupaten Lebak, disoroti publik Lebak di dunia maya, seperti halnya dikutif dari facebook milik Dudung Haris dan juga Oji Santani, hal itu dianggap sebagai sikap lemah Bupati Lebak Iti Octavia Jaya Baya, khususnya dalam melaksanakan salah satu motto kerjanya, yaitu menjadikan Lebak sebagai daerah ramah dan nyaman untuk berinvestasi.

Dituturkan Dudung Haris Warga Cimarga Kabupaten Lebak, menurutnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab), harus tegas dan proforsional dalam kebijakan, 40 persen nilai konpensasi itu bukan lahan sedikit, kalau setiap perusahaan menyerahkan 40 persen pasca rekom perpanjangan ditandatangi Bupati Lebak. Apakah benar tanah itu untuk rakyat semua, sedangkan dalam Peraturan presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 tentang Reforma agraria (TORA), kewajiban perusahaan memberikan konpensasi lahan HGU hanya 20 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bupati jangan lemah dan harus tegas, masa tandatangan rekom saja hingga belasan tahun. Ada apa ini, harapan Kami berilah ruang kepada para pengusaha untuk berinvestasi. Ya rakyat pun perlu sejahtera, saya rasa dengan nilai20 persen dari total luas HGU, sepertinya cukup untuk mengubah pola hidup buruh tani di dua Desa, jadi kalau minta konpensasi jangan maruk lah,” katanya, Rabu (2/9/2020).

Sementara itu, M. Roji Santani, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Barisan Gusdur (BGD) Provinsi Banten, hal itu sebagai sikap aji mumpung bagi penguasa di Lebak.

“Hal itu sebagai sikap aji mumpung penguasa. Kalau bukan itu apalagi atuh, pengusaha juga punya hak untuk hidup dan menghidupi pihak lain. Kemudian kenapa harus dihambat tujuan usahanya, kalau ada aturan yang mengatur lebih baik, kenapa bikin aturan sendiri,” ujarnya. (Yans)

Berita Terakait

Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk
RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman
Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka
Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Berita Terakait

Rabu, 8 April 2026 - 16:24 WIB

Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk

Rabu, 8 April 2026 - 16:21 WIB

RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:03 WIB

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Berita Terabru