Ketua YLPK Kawal Laporan Pengeroyokan Anggota YLPK di Polres Serang

0
226

Penabanten.com, serang – Terkait adanya laporan lembaga anggota YLPK Perari di Polres serang kabupaten, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor. lP/B/63/llll/2023SPKT/ POLRES SERANG/ POLDA BANTEN tanggal 04 maret 2923 pukul 23. 31 wib.

Dengan adanya dugaan pengeroyokan terhadap anggota lembaga perlindungan konsumen perjuangan anak Negeri ( YLPK Perari ) disalah satu toko yang menjual tramadol dan exsymer , yang menyebabkan kedua korban mengalami luka memar dan berdarah di bagian muka keduanya sekira pukul 18 ,30 wib, terjadi dipinggir jalan tepatnya di kp asem desa gembor ilir kec binuang kab serang Banten.

Saat di konfirmasi awak media penabanten.com ,” Ardi membenarkan dugaan pengeroyokan tersebut sama anak penjaga toko yang menjual tramodol dan exsymer.

Saya di kroyok tiga orang dihajar di bagian muka sehingga saya babak beluk, semalam saya udah buka laporan di Polres serang ucapnya.

Hal tersebut menuai keritik dari Ketua DPC YLPK perari Serang Raya “Maulana. Saya selaku ketua DPC Serang Raya akan mengawal proses Hukum terkait adanya Laporan anggota saya di Polres Serang.
Dan saya meminta kepada pihak APH agar menanggapi dengan serius terkait adanya laporan tersebut.

Dan saya meminta kepada APH agar menutup semua toko yang diduga menjual tramadol dan exsymer yang ada di wilayah hukum Polres Serang kabupaten tutupnya.

(red/tim).

Tinggalkan Balasan