Kerumunan di Gedung Cisadane, Gubernur Banten Kembali Ingatkan Pelaksanaan Protokol Kesehatan dan Koordinasi

- Penulis

Selasa, 20 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) memberikan catatan khusus terhadap pelaksanaan penyaluran Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Gedung Cisadane Jalan KS Tubun No.1 Karawaci, Kota Tangerang (Senin, 19/10/2020). BPUM merupakan bantuan modal usaha sebesar Rp2,4 juta untuk pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang terdampak pandemi Covid-19.

“Sebagai Gubernur, Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Banten, Saya menyesalkan terhadap penyaluran Bantuan Presiden kepada masyarakat, kepada UMKM yang sebesar Rp 2,4 juta tanpa protokol kesehatan. Tanpa koordinasi dengan Pemerintah Provinsi,” ungkapnya di Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Ahmad Yani No.158, Sumur Pecung, Kota Serang.

“Saya ingatkan kepada walikota dan segenap gugus tugas, tetap memperhatikan protokol kesehatan. Saya kira menjadi catatan khusus karena telah melanggar protokol kesehatan,” tambah Gubernur.

Perkembangan Covid-19, lanjutnya, tidak akan berhasil ketika tidak ada koordinasi satu sama lain antara pusat dengan daerah dan antar lembaga termasuk di dalamnya kesadaran dari masyarakat.

“Ini menjadi keprihatinan kita bersama. Karena di Tengerang telah muncul klaster-klaster baru. Kepada bupati dan walikota, saya minta meningkatkan upaya-upaya dalam rangka memutuskan mata rantai Covid-19,” ungkap Gubernur.

“Sudah terjadi pergeseran zonasi Covid-19. Sekarang Zona Merah berada di wilayan Tangerang Raya,” pungkasnya.

Sebagai infomasi, berdasarkan data https://infocorona.bantenprov.go.id pada minggu pertama di bulan Oktober 2020 di Provinsi Banten sempat terjadi pergeseran Zona Merah. Wilayah Tangerang Raya yang berstatus Zona Merah sejak penetapan KLB (Kejadian Luar Biasa) Covid-19 Provinsi Banten, statusnya sempat turun ke Zona Orange pada 4 Oktober hingga 11 Oktober 2020.

Namun pada saat status wilayah Tangerang Raya turun menjadi Zona Orange, status Kota Cilegon naik menjadi Zona merah pada 4 Oktober 2020. Besoknya, 5 Oktober 2020 status Kabupaten Serang naik menjadi Zona Merah.

Tidak berlangsung lama, pada 11 Oktober 2020, status Kota Cilegon dan Kabupaten Serang turun menjadi Zona Orange. Sebaliknya, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan statusnya kembali naik menjadi Zona Merah.

Pada hari ini, 19 Oktober 2020, di Provinsi Banten tinggal Kota Tangerang Selatan yang berstatus Zona Merah. Wilayah lain sudah berstatus Zona Orange.

Sumber FB Pemprov Banten

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru