Kawal Pengamanan Aset Negara, Kantor Pertanahan Kota Serang Lakukan Cek Lokasi Permohonan Pembaruan Hak Guna Bangunan PT PLN (Persero)

- Penulis

Senin, 12 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang, 12 Oktober 2026 – Dalam rangka mendukung pengamanan aset negara serta memastikan tertib administrasi pertanahan, Kantor Pertanahan Kota Serang melaksanakan kegiatan cek lokasi atas permohonan pembaruan Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT PLN (Persero).

Kegiatan ini dilakukan untuk meninjau secara langsung objek tanah yang menjadi permohonan pembaruan hak, sekaligus memastikan kesesuaian data fisik dan kondisi di lapangan sebagai bagian dari proses pelayanan pertanahan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun lokasi yang dilakukan pengecekan meliputi Kelurahan Umbul Tengah sebanyak 1 bidang, Kelurahan Lialang 2 bidang, Kelurahan Panggung Jati 1 bidang, Kelurahan Dalung 1 bidang, Kelurahan Curug 2 bidang dan Kelurahan Cipete 1 bidang, dengan total keseluruhan 8 bidang tanah.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Serang terus berupaya mendukung pengelolaan dan pengamanan aset negara melalui proses administrasi pertanahan yang tertib, akurat dan akuntabel. Pelaksanaan cek lokasi menjadi salah satu tahapan penting dalam mendukung kelancaran proses pembaruan hak serta memberikan kepastian terhadap data dan objek tanah yang dimohonkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan sinergi dan koordinasi yang baik bersama PT PLN (Persero), diharapkan pengelolaan aset negara dapat berjalan secara optimal, sehingga aset yang dimiliki tetap terjaga legalitasnya dan dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

Situs Web : https://kot-serang.atrbpn.go.id/
WhatsApp : 0811 1068 0000
Instagram : Kantorpertanahankotaserang
Facebook : Bpnkota Serang
Youtube : KantahKotaSerang
Tiktok : kantah.kotaserang
X : kantah_kotser

#ATRBPNkinilebihbaik
#ATRBPNmodern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terakait

Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi*
Profesional Dalam Bekerja, Berintegritas Dalam Bertugas, Humanis Dalam Melayani
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Berita Terakait

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Kawal Pengamanan Aset Negara, Kantor Pertanahan Kota Serang Lakukan Cek Lokasi Permohonan Pembaruan Hak Guna Bangunan PT PLN (Persero)

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi*

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Profesional Dalam Bekerja, Berintegritas Dalam Bertugas, Humanis Dalam Melayani

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:51 WIB

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Berita Terabru